TASIKMALAYA – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, H. Ferdiansyah, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pelecehan di SMA Negeri 3 Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ferdiansyah yang duduk di Komisi X DPR RI mengaku sangat prihatin atas kasus yang tengah ramai di media sosial tersebut.
“Kejadian ini benar adanya di SMA Negeri 3 Tasikmalaya. Kami prihatin sebagai salah satu pihak yang memperjuangkan pendidikan,” ujar Ferdiansyah saat ditemui di Hotel Harmoni, Kota Tasikmalaya, Sabtu (9/8/2025).
BACA JUGA : Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 3 Tasikmalaya, Dugaan Pungli & Pelecehan Diselidiki
Ia menegaskan, pihaknya mendorong agar Kementerian Pendidikan segera mengambil langkah investigasi.
“SMA di bawah kewenangan provinsi, tetapi hal seperti ini harus ditangani serius. Inspektorat harus turun untuk melanjutkan investigasi, dan akan saya sampaikan langsung kepada direktur di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek,” jelasnya.
Ferdiansyah menambahkan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah akan diturunkan untuk menyelami inti permasalahan, termasuk siapa saja yang dirugikan, serta dampak yang ditimbulkan.
“Termasuk kaitannya dengan program PIP (Program Indonesia Pintar). Mudah-mudahan kami bisa terus memerangi praktik pungli ini selama masa jabatan saya,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Tasikmalaya untuk bersama-sama melawan praktik perampasan hak-hak warga, khususnya di bidang pendidikan.
BACA JUGA : Dugaan Pungli dan Pelecehan di SMAN 3 Tasikmalaya, Aktivis Bro Ron Siap Tempuh Jalur Hukum
“Yuk urang sasarengan (mari kita bersama-sama) melawan orang-orang yang suka mengambil hak orang lain,” katanya.
Ferdiansyah juga menuturkan, pernah ada kasus mantan Kepala Sekolah Satap Cipatujah yang akhirnya diproses hukum dan masuk penjara akibat pelanggaran serupa. (rzm)