Nasional

Dorong Layanan Publik yang Lebih Baik, Dua Menteri Sepakat Percepat Reformasi di Tingkat Desa

×

Dorong Layanan Publik yang Lebih Baik, Dua Menteri Sepakat Percepat Reformasi di Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini
Foto/Net

TASIKMALAYAKU.ID – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat reformasi birokrasi di tingkat akar rumput, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Yandri Susanto, bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, (19/5/2025).

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial. Keduanya berdiskusi intensif mengenai langkah-langkah strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan desa. Yandri menyampaikan bahwa pelayanan publik di desa harus lebih dari sekadar urusan administrasi.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat desa saat ini adalah layanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan nyata—mulai dari akses ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga pengentasan kemiskinan.

“Desa bukan sekadar objek pembangunan. Mereka adalah subjek utama. Jadi pelayanan publiknya harus relevan dan berdampak,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyoroti pentingnya reformasi sistem pelayanan di internal Kemendes PDT agar bisa lebih adaptif dan efisien. Langkah ini pun sejalan dengan arahan MenPAN-RB untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, cepat, dan berbasis teknologi.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan di MK Dijadwalkan 20 Mei, KPU Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Jawaban dan Bukti

Menariknya, Yandri menautkan visi ini dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto: membangun dari desa dan dari bawah. Dengan jumlah desa yang mencapai lebih dari 75 ribu, tantangan seperti kemiskinan, kesenjangan layanan dasar, dan infrastruktur yang belum merata, menjadi fokus utama Kemendes PDT untuk ditangani secara menyeluruh.

Sebagai solusi, Kemendes PDT akan menguatkan berbagai program unggulan seperti infrastruktur desa terpadu, pemberdayaan BUMDesa, serta pendampingan masyarakat dengan pendekatan berbasis kearifan lokal. Yandri juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng kementerian lain, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.

“Kami tak bisa jalan sendiri. Perlu kerja sama dari berbagai pihak agar pembangunan desa bisa lebih cepat dan merata,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Rini menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa reformasi birokrasi di tingkat desa merupakan fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Ia juga mendorong agar kebijakan pembangunan desa disusun berdasarkan aspirasi warga, bukan hanya pendekatan dari atas.

Sebagai bentuk nyata dukungan, pemerintah juga menyetujui kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kemendes PDT menjadi 80 persen. Yandri menyampaikan apresiasinya kepada MenPAN-RB dan Menteri Keuangan atas keputusan tersebut. Ia berharap kebijakan ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran Kemendes PDT dalam merealisasikan visi besar pembangunan desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *