Politik

DKPP dalam Sorotan: Bubarkan atau Perkuat?

×

DKPP dalam Sorotan: Bubarkan atau Perkuat?

Sebarkan artikel ini
Foto/Net

TASIKMALAYAKU.ID – Wacana pembubaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali mencuat. Ada yang beranggapan lembaga ini tak lagi efektif, sementara pihak lain menilai keberadaannya tetap krusial dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, terang-terangan mengusulkan agar DKPP dibubarkan. Politisi Partai Golkar ini menilai DKPP kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya saat pemilu berlangsung.

“Saya sih maunya Dewan Kehormatan itu dibubarkan saja, bukan diperkuat kesekjenannya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu (5/5/2025).

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsyauda, mengungkapkan bahwa banyak penyelenggara pemilu di daerah merasa terancam. Mereka khawatir dipanggil oleh DKPP, yang dianggap seperti “malaikat pencabut nyawa” bagi penyelenggara pemilu.

BACA JUGA : Waspada! Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya Hari Ini 13 Mei 2025, Berikut Penjelasan Prediksi dari BMKG

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menawarkan solusi alternatif. Jika DKPP benar-benar dibubarkan, ia menyarankan agar pengawasan etik tetap dilakukan di internal KPU dan Bawaslu.

Dengan begitu, mekanisme pengawasan mirip dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, merespons isu ini dengan santai. Ia menegaskan bahwa DKPP lahir dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jadi, jika ingin membubarkan DKPP, UU tersebut harus direvisi terlebih dahulu.

Ia juga menyebutkan bahwa usulan pembubaran DKPP hanyalah pendapat pribadi, bukan sikap resmi mayoritas Komisi II DPR.

Perdebatan soal DKPP masih panjang, dan tampaknya bakal jadi pembahasan panas ke depan. Akankah DKPP benar-benar dibubarkan, atau justru semakin diperkuat? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *