TASIKMALAYA – Proses demokrasi di tingkat desa kembali menunjukkan kualitasnya di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar pada Sabtu (28/6/2025) dengan suasana yang aman, tertib, dan penuh partisipasi.
Sebanyak 91 pemilih yang mewakili unsur masyarakat dan pemerintah desa menggunakan hak suaranya untuk memilih dari tiga calon kades. Hasil pemungutan suara sebagai berikut:
-
Asep Thomas Juhara (Calon No. 2): 52 suara
-
Dede Sutardi (Calon No. 1): 28 suara
-
Yuyu Wahyu, SE (Calon No. 3): 11 suara
Tidak ada suara yang dinyatakan tidak sah. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan administratif.
BACA JUGA : Ragam Respons Elite Politik Putusan MK Soal Pemilu Tak Serentak
Pengamanan Maksimal, Situasi Kondusif

Pengamanan kegiatan dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, Linmas, dan aparat desa. Sejumlah pihak turut hadir memantau jalannya pemilihan, termasuk unsur kecamatan, kepolisian sektor setempat, dan tokoh masyarakat.
Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga cukup menonjol dalam membantu kelancaran kegiatan serta menjaga suasana tetap akrab dan tertib.
Partisipasi Nyata, Demokrasi Terasa
Meski berskala lokal, pemilihan ini mencerminkan semangat demokrasi yang hidup di tengah masyarakat desa. Pemilihan bukan sekadar memilih pemimpin, melainkan juga bentuk keterlibatan warga dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Dengan suksesnya proses ini tanpa insiden, Desa Pakemitan telah membuktikan bahwa demokrasi bisa dijalankan secara sederhana namun tetap bermakna. (rzm)