TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya kini menghadapi situasi darurat pendidikan setelah data terbaru menunjukkan lebih dari 29 ribu anak putus sekolah. Kondisi ini langsung mendapat sorotan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya bergerak cepat dengan langkah konkret, terukur, dan berbasis data agar persoalan ini tidak semakin memburuk.
BACA JUGA : Jumlah Anak Tidak Sekolah di Tasikmalaya Tembus 29 Ribu, Pemkab Tekankan Kolaborasi Penanganan
“Ini sudah masuk kategori darurat. Tidak boleh lagi dibiarkan. Apalagi jika terjadi pada anak usia SD dan SMP, ini sangat memprihatinkan,” tegas Asep, (23/11/2025).

Menurutnya, sebagian besar anak putus sekolah berada pada usia wajib belajar 9 tahun. Karena itu, intervensi kebijakan yang sistematis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu segera dilakukan.
Asep menilai pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk memetakan faktor penyebab utama agar penanganannya tepat sasaran.
“Data tersebut harus dikaji ulang. Apa penyebab utama mereka putus sekolah? Bila akar masalahnya sudah jelas, rantainya bisa diputus,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa jika alasan ekonomi menjadi faktor dominan, maka hal tersebut tidak seharusnya terjadi mengingat pemerintah sudah menyediakan fasilitas pendidikan gratis hingga bantuan sosial pendidikan.
“Sekolah itu gratis. Ada Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan sosial lainnya. Dengan kondisi seperti ini, tidak boleh lagi pemerintah membiarkan anak putus sekolah,” katanya. (LS)












