TASIKMALAYA — Respons cepat aparat kepolisian dari Polsek Cihideung berhasil meredam potensi konflik warga setelah muncul dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang Ketua RT berinisial RS (65) di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Situasi di lingkungan permukiman warga sempat memanas setelah kabar tak sedap tersebut menyebar. Sejumlah warga yang marah mendatangi rumah RS, namun polisi bergerak cepat mengamankan pria paruh baya itu sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
“Yang bersangkutan kami amankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Saat ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Kapolsek Cihideung, Kompol Risdiyanto, (24/6/2025).
BACA JUGA : Dari Cisayong Tasikmalaya, Para Alumni Semarakkan Peringatan 1 Abad Pondok Modern Darussalam Gontor
Langkah preventif aparat ini mendapat perhatian khusus lantaran dugaan kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban. RS disebut-sebut kerap mengajak korban ke sebuah kandang ayam dan melakukan tindakan tak senonoh, bahkan memberi uang agar para korban tidak melawan.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terpancing emosi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri. Percayakan penanganan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tegas Kompol Risdiyanto.
Meski RS masih aktif menjabat sebagai Ketua RT dan dikenal sebagai sosok yang berkeluarga, kasus ini telah menimbulkan trauma dan keresahan di tengah warga. Ketua RW setempat memilih untuk tidak memberikan pernyataan dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kepolisian berjanji akan menangani perkara ini dengan serius dan profesional, mengingat unsur perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam sistem hukum. (*)