TASIKMALAYA – Camat Rajapolah, Agung Nurbudhiansyah, angkat bicara terkait aksi audiensi warga Desa Dawagung ke kantor desa, Senin (25/8/2025).
Sejumlah warga Dawagung mendatangi kantor desa sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Turunkan…! Kuwu arogan pembohong”.
Menurut Agung, dinamika tersebut merupakan bagian dari iklim demokrasi.
BACA JUGA : Warga Desa Dawagung Gruduk Kantor Desa, Pertanyakan Program Ketahanan Pangan dan Bumdes
“Audiensi adalah hal yang wajar. Itu catatan aspirasi yang sebaiknya disampaikan dengan cara baik, santun, dan konstruktif agar tercipta dialog yang sehat dan tidak konfrontatif,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa dan kepala desa memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
“Kami selalu mendorong musyawarah kekeluargaan dalam mencari solusi terbaik demi kemajuan desa,” tutur Agung.
Camat Rajapolah bersama Muspika juga menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Semua demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (rzm)