Kabupaten Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

×

Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Nomor 0001 Tahun 2026 tentang Bantuan Uang bagi Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera. Foto: dok Pemkab Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 0001 Tahun 2026 tentang Bantuan Uang bagi Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera. Kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Pemkab Tasikmalaya terhadap masyarakat yang terdampak bencana di dua wilayah tersebut.

BACA JUGA : Tasikmalaya Raih Peringkat Tiga Produksi Beras Nasional, Cecep Nurul Yakin Terima Penghargaan Presiden

Surat edaran yang ditetapkan di Singaparna pada 7 Januari 2026 itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 400.9.10/Kep.609-DinasSosialPPKBP3A/2025 tentang pembentukan Tim Solidaritas Sosial Bencana Alam Aceh dan Sumatera di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Tasikmalaya menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah serta pimpinan instansi vertikal untuk melakukan penggalangan donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.

Selain itu, para Camat diminta berperan aktif memfasilitasi Kepala Desa, lembaga kemasyarakatan, serta organisasi masyarakat dalam menghimpun donasi dari warga dan badan usaha di wilayahnya. Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diimbau melakukan penggalangan bantuan dari internal perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap partisipasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam aksi kemanusiaan ini dapat membantu meringankan beban para korban bencana alam, sekaligus memperkuat nilai solidaritas dan semangat gotong royong antar sesama anak bangsa. (LS)