TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum aset masyarakat melalui penyerahan 95 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM di Desa Madiasari, Kecamatan Cineam. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dalam Apel Gabungan yang digelar di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, (17/11/2025).
BACA JUGA : Kejari Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Termasuk 287 Lembar Uang Palsu
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemkab Tasikmalaya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya mengenai pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah untuk perencanaan dan tata kelola pembangunan daerah.
Program SHAT lintas sektor ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum atas aset masyarakat, terutama pelaku UMKM yang bergantung pada lahan untuk menjalankan usahanya. Dengan kepemilikan sertifikat tanah, pelaku UMKM disebut akan lebih mudah mengembangkan usaha karena memiliki kepastian terhadap aset yang dimiliki.

“Program ini adalah bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Sertifikat tanah menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan rasa aman, dan mendukung produktivitas,” ujar Bupati Cecep dalam sambutannya.
Bupati Cecep menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor antara Kementerian UKM RI, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, dan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa pemda akan terus mendukung kebijakan pusat dalam reforma agraria dan sertifikasi tanah sebagai bagian dari upaya menekan kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.
“Sertifikasi tanah berkontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan. Dengan aset legal, warga dapat membuka peluang usaha, akses permodalan, hingga memperluas lapangan pekerjaan,” tegasnya.
Bupati Cecep berharap, warga Desa Madiasari dan Cineam yang menerima sertifikat dapat merasakan langsung manfaatnya.
“Semoga sertifikat ini menjadi dorongan untuk meningkatkan keamanan aset, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas Pemkab Tasikmalaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Camat Cineam, Kepala Desa Madiasari, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat tanah. (LS)












