TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menghentikan sementara seluruh belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kecuali untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Instruksi tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Cecep Nurul Yakin menyusul habisnya anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang semula dialokasikan Rp28 miliar.
“Pelaksanaan cut off ini salah satunya akibat habisnya BTT Rp28 miliar,” ungkap Cecep (22/6/2025).
Anggaran BTT yang seharusnya menjadi dana darurat untuk penanganan kejadian tak terduga justru telah terpakai untuk berbagai proyek infrastruktur vital, seperti pembangunan tanggul laut dan perbaikan jalan. Imbasnya, pos BTT kini kosong di pertengahan tahun anggaran.
Cecep menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala SKPD dan pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk menunda segala bentuk belanja yang tidak bersifat rutin, mengikat, dan mendesak.
“Instruksi ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran,” ujar Cecep.
Kebijakan penghentian belanja ini juga sejalan dengan regulasi nasional, yakni Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta surat Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah pengendalian fiskal agar pengeluaran daerah tetap terarah pada prioritas utama, sembari mencegah potensi krisis keuangan daerah di sisa tahun anggaran. (*)