Kabupaten Tasikmalaya

Bupati Cecep Tekankan Profesionalisme Kepala Desa sebagai Kunci Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

×

Bupati Cecep Tekankan Profesionalisme Kepala Desa sebagai Kunci Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA — Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu ditegaskan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya di Aula Pendopo Baru, (2/12/2025).

BACA JUGA : Bupati Tasikmalaya Peluk Guru Honorer yang 25 Tahun Mengabdi: Momen Haru Warnai Pengangkatan PPPK

Dalam arahannya, Bupati Cecep menekankan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa kini bukan lagi sekadar program pelatihan rutin, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan tata kelola desa yang semakin kompleks.

Menurutnya, kepala desa harus tampil sebagai pemimpin profesional yang memahami regulasi, mampu mengelola administrasi dengan benar, dan memiliki visi pembangunan yang jelas.

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Tahun 2025. Foto: dok Pemkab Tasikmalaya

“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kepala desa harus memimpin dengan integritas dan pemahaman hukum yang kuat agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pidana,” tegasnya.

Bupati Cecep juga menyoroti pentingnya kemampuan kepala desa dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data. Ia menilai, kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menuntut kepala desa memiliki kecakapan analisis dan komunikasi publik yang baik agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh berjalan tanpa arah. Kepala desa harus mampu merancang program berbasis data, kebutuhan warga, serta visi jangka panjang desa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa tantangan desa saat ini tidak hanya soal pelayanan dasar, tetapi juga tuntutan transparansi penggunaan dana desa, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan menuju status desa mandiri. Kondisi tersebut menjadikan peningkatan kapasitas kepala desa sebagai kewajiban yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Pemerintah desa harus siap menghadapi perubahan dan tuntutan baru dari masyarakat,” katanya menegaskan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para kepala SKPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Tasikmalaya, para kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya. (LS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *