TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan pentingnya pengelolaan Koperasi Merah Putih secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan baru seperti yang terjadi pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
BACA JUGA : DPRD Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Eks Dirut Tirta Sukapura, Dorong Pengisian Direksi BUMD Secara Selektif
Hal itu disampaikan Cecep saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (9/9/2025). Ia menuturkan, setelah pembahasan APBD Perubahan selesai, dirinya akan melakukan kunjungan ke tujuh daerah pemilihan (dapil) untuk memberikan pembinaan langsung kepada pengurus koperasi di desa.

“Saya khawatir koperasi ini bisa menimbulkan persoalan baru seperti Bumdes. Banyak laporan konflik hingga demonstrasi akibat pengelolaan yang kurang baik. Jangan sampai hal itu terulang,” ucap Cecep.
Menurutnya, saat ini koperasi baru sebatas tahap pembentukan dan pengesahan akta hukum. Meski demikian, setiap koperasi harus memiliki rencana bisnis (business plan) yang jelas serta dikelola SDM berkualitas.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Kalau tidak dikelola dengan profesional, justru bisa jadi masalah,” ujarnya.
Cecep juga mengaitkan keberadaan koperasi dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong model ekonomi berbasis piramida. Program tersebut, kata dia, memanfaatkan peran Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai penyalur modal ke koperasi.
“Himbara akan menyalurkan modal kepada koperasi, kemudian koperasi memberikan akses permodalan kepada petani. Selanjutnya hasil pertanian dan peternakan bisa dipasok ke MBG. Dengan begitu, siklus usaha saling mendukung,” jelasnya.
Bupati berharap Koperasi Merah Putih yang dibentuk di 351 desa dapat menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat desa dan bukan menambah daftar persoalan baru di daerah. (rzm)