TASIKMALAYA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta belum bisa direalisasikan tahun ini. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menghitung anggaran yang diperlukan guna menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembebasan biaya pendidikan.
“Kalau menurut saya agak berat tahun ini. Karena ini kan sudah berjalan, jadi harus dihitung dulu,” ujar Atip usai menghadiri pertemuan di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Pernyataan ini merespons keputusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta.
BACA JUGA : KPK: Perpres Pendidikan Antikorupsi Harus Segera Ada untuk Menguatkan Payung Hukum
Meski demikian, menurut Atip, pelaksanaannya memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kesiapan anggaran. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian sedang dilakukan untuk merumuskan strategi pendanaan.
“Jadi kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melihat anggaran. Mudah-mudahan dalam waktu cepat. Tapi kita harus hitung dulu, itu intinya,” tegasnya, seperti dikutip kompascom.
Kebijakan pendidikan gratis ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, pemerintah tidak ingin gegabah dalam menerapkannya. (*)