Nasional

BGN Nonaktifkan 56 SPPG Terkait Insiden Keamanan Pangan Program MBG, Termasuk di Tasikmalaya?

×

BGN Nonaktifkan 56 SPPG Terkait Insiden Keamanan Pangan Program MBG, Termasuk di Tasikmalaya?

Sebarkan artikel ini
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

TASIKMALAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang pada Senin malam, 29 September 2025.

BACA JUGA : Pemkot Tasikmalaya Perkuat Koordinasi Program MBG, Wali Kota Akan Kumpulkan SPPG

Nanik menegaskan, penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penerima manfaat sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari rmol.id.

Beberapa SPPG yang dinonaktifkan di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung, Sulawesi Tengah.

Menurut Nanik, keputusan ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa BGN tidak akan berkompromi dengan persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, BGN menyampaikan bahwa 56 SPPG yang terdampak kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil uji tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan keputusan lanjutan terkait status operasional masing-masing SPPG.

Sebagai upaya memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Kanal ini diharapkan dapat menjadi sarana partisipasi publik dalam meningkatkan kualitas serta memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *