Kabupaten TasikmalayaNasional

BGN Bantah Isu Balita Keracunan MBG di Manonjaya Tasikmalaya: Waktu Konsumsi yang Terlambat

×

BGN Bantah Isu Balita Keracunan MBG di Manonjaya Tasikmalaya: Waktu Konsumsi yang Terlambat

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya menggelar uji coba operasional dapur khusus Program MBG di Tanjungjaya. Foto: istimewa

TASIKMALAYA — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut sembilan balita di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil investigasi menyatakan insiden itu bukan disebabkan oleh kualitas makanan MBG, melainkan karena kesalahan waktu konsumsi oleh penerima manfaat.

BACA JUGA : 11 Balita di Manonjaya Diduga Keracunan Usai Konsumsi Paket MBG

Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan dan laboratorium menunjukkan makanan MBG yang dikirim oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Tasikmalaya Manonjaya Cibeber pada Senin (13/10/2025) masih dalam kondisi layak konsumsi saat distribusi dilakukan.

Foto: Ilustrasi

“Setelah ditelusuri, sembilan balita itu baru mengonsumsi hidangan MBG antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Padahal makanan tersebut seharusnya dikonsumsi paling lambat pukul 13.00 siang,” ujar Karimah dalam keterangannya, (19/10/2025), dikutip dari rmol.id.

BGN menyebut hidangan MBG yang berisi ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan susu UHT dikirimkan dari dapur SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber pada pukul 10.00–11.00 WIB. Makanan tersebut sudah melalui proses pengolahan higienis dan pengiriman menggunakan kendaraan khusus yang berbeda dari armada pengantar untuk sekolah.

“Ketika makanan dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang tanpa pendingin, tentu ada risiko penurunan kualitas. Jadi bukan karena hidangan MBG-nya yang tercemar, melainkan karena waktu konsumsi yang terlambat,” kata Karimah.

Ia menambahkan, kejadian di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, merupakan satu-satunya laporan yang muncul, sementara di dua Posyandu lain dan seluruh sekolah penerima MBG tidak ditemukan insiden serupa.

Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengingatkan para kader Posyandu agar makanan MBG segera dibagikan dan dikonsumsi maksimal sebelum pukul 13.00 WIB.

“Instruksi itu selalu kami sampaikan setiap kali distribusi. Kami juga memastikan semua proses produksi mengikuti standar keamanan pangan,” kata Elvira.

Setiap hari, SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber menyiapkan sekitar 3.896 porsi MBG, termasuk 190 porsi untuk anak balita di empat titik Posyandu. Program berjalan lancar pada periode 10 hari pertama tanpa kendala, sebelum muncul laporan dugaan keracunan di periode kedua.

BGN juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan awal yang beredar. Salah satu orang tua yang mengaku sebagai pelapor, perempuan bernama Dindi, ternyata tidak tercatat sebagai relawan maupun penerima manfaat MBG. Bahkan, anak yang disebut sebagai korban tidak termasuk dalam data penerima di wilayah tersebut.

“Ketika polisi mengundang orang tua balita yang disebut korban untuk klarifikasi, perempuan yang mengaku Dindi tidak hadir,” ungkap Karimah.

Selain itu, dari sembilan balita yang sempat mengalami mual dan muntah, satu anak diketahui juga mengkonsumsi makanan lain berupa pempek setelah menyantap hidangan MBG. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa penyebab gejala bukan berasal dari program MBG.

Setelah laporan muncul, pihak SPPG segera memeriksa kembali kondisi anak-anak pada Selasa (14/10/2025). Hasilnya, seluruh balita sudah membaik dan beraktivitas seperti biasa.

“Tidak ada lagi gejala pada saluran pencernaan mereka,” ujar Elvira.

Meski demikian, Puskesmas bersama Dinas Kesehatan setempat tetap mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium, sementara operasional SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber dihentikan sementara sejak Rabu (15/10/2025) sebagai bentuk kehati-hatian.

BGN mengimbau masyarakat, terutama penerima manfaat MBG, untuk disiplin dalam mengikuti petunjuk waktu konsumsi agar kualitas makanan tetap terjaga. Karimah juga menyesalkan munculnya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi ke pihak penyelenggara program.

“Tidak ada media yang melakukan verifikasi ke lapangan atau ke SPPG untuk memastikan fakta sebenarnya. Kami berharap ke depan semua pihak lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi,” tegasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil investigasi menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya keracunan akibat makanan MBG, dan kejadian tersebut bukan kesalahan penyelenggara program.

Sebagai langkah tindak lanjut, BGN akan memperkuat edukasi kepada kader Posyandu dan penerima manfaat MBG terkait cara penyimpanan dan batas waktu konsumsi makanan siap saji. “Kami ingin memastikan program Makan Bergizi Gratis ini berjalan aman, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Karimah. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *