Nasional

Banjir Bandang Sitaro Sulut: 16 Orang Meninggal, 3 Masih Hilang

×

Banjir Bandang Sitaro Sulut: 16 Orang Meninggal, 3 Masih Hilang

Sebarkan artikel ini
BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama tim gabungan melakukan upaya pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak dan pendataan kerusakan akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, (5/1/2026). Foto: BNPB

TASIKMALAYA – Banjir bandang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (5/1/2026) dini hari. Bencana hidrometeorologi tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya masih dinyatakan hilang hingga Selasa (6/1/2026) siang.

Dilansir dari BNPB, berdasarkan data sementara yang dihimpun hingga pukul 14.00 WIB, lima korban meninggal telah berhasil diidentifikasi, sedangkan identitas korban lainnya masih dalam proses.

Selain itu, 22 orang mengalami luka-luka, dengan 20 korban dirawat di puskesmas setempat dan dua orang dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, sekitar 682 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

Banjir bandang dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Sitaro sejak dini hari. Luapan air sungai terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 02.30 WITA dan berdampak pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan. Bencana ini juga berdampak pada dua kelurahan dan enam desa.

BACA JUGA : Pembayar Pajak Kendaraan di Jabar Tembus 12,5 Juta, Dedi Mulyadi Ungkap Pemicunya

Dari sisi kerusakan, tercatat tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, serta 112 unit rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan terputus dan beberapa bangunan kantor serta infrastruktur umum turut mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan.

Dalam penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, TNI/Polri, pemerintah setempat, dan relawan melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, serta pendistribusian bantuan darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.

Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026, sesuai Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara itu, BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di wilayah Sulawesi Utara. (LS)