Nasional

Anggota DPR RI H. Oleh Soleh Usulkan Pembatasan Akun Ganda di Media Sosial

×

Anggota DPR RI H. Oleh Soleh Usulkan Pembatasan Akun Ganda di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Oleh Soleh.

TASIKMALAYA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Oleh Soleh, mengusulkan adanya regulasi tegas terkait pembatasan akun ganda (second account) di platform media sosial.

BACA JUGA : PKB Gelar UKK Tahap II Calon Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Penilaian Lebih Mendalam dan Personal

Usulan tersebut disampaikan H. Oleh Soleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR RI. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Tasik Selatan (Tasela), ia menilai praktik penggunaan akun ganda kian marak dan berpotensi disalahgunakan.

Menurutnya, banyak akun ganda digunakan untuk tujuan negatif, mulai dari penyebaran hoaks, penipuan, hingga manipulasi opini publik yang merugikan masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Oleh Soleh.

“Sudah saatnya kita memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan akun di media sosial. Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan. Ini merusak tatanan sosial kita,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Ia juga mendorong agar ketentuan pembatasan akun ganda dimasukkan secara tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

Tak hanya berlaku bagi individu, pembatasan ini menurutnya juga harus mencakup perusahaan dan lembaga.

“Setiap orang, perusahaan, atau lembaga semestinya hanya memiliki satu akun asli di setiap platform. Ini untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

H. Oleh Soleh berharap usulan tersebut menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU Penyiaran dan dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat di ruang digital.

“Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rizky Zaenal Mutaqin)