Kabupaten Tasikmalaya

Aksi Damai Nasional 8 Desember Ramai Dibahas, APDESI Tasikmalaya Masih Tunggu Komando DPP dan DPD

×

Aksi Damai Nasional 8 Desember Ramai Dibahas, APDESI Tasikmalaya Masih Tunggu Komando DPP dan DPD

Sebarkan artikel ini
Foto: istimewa

TASIKMALAYA – Gelombang konsolidasi Kepala Desa kembali menguat di Kabupaten Tasikmalaya setelah beredarnya surat undangan aksi damai dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI). Surat yang beredar luas sejak awal Desember itu memicu respons cepat para pimpinan desa, mengingat aksi tersebut akan digelar secara nasional pada Senin, 8 Desember 2025, di Jakarta.

Undangan resmi dari DPP APDESI tidak hanya berisi ajakan aksi damai, tetapi juga memuat sejumlah tuntutan strategis yang dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Tuntutan utama adalah permintaan agar Presiden RI Prabowo Subianto mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang merevisi PMK 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025.

Aturan baru itu menuai protes keras karena menghambat pencairan Dana Desa Tahap II (Non-Earmark). Banyak desa di seluruh Indonesia, termasuk Tasikmalaya, mengeluhkan dampaknya terhadap pembangunan dan operasional pemerintahan desa, terutama jelang pergantian tahun anggaran.

BACA JUGA : Dua Petinju Tasikmalaya Sumbang Emas dan Perak di 3GRT Championship 2025 Garut

Tidak hanya itu, APDESI juga menyoroti PMK Nomor 49 Tahun 2025 mengenai mekanisme pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam aturan tersebut, Dana Desa dijadikan jaminan melalui mekanisme pemotongan langsung oleh pemerintah pusat, sesuatu yang dianggap dapat membelenggu desa dalam tata kelola keuangan dan mengganggu kemandirian fiskal desa.

DPP APDESI bahkan meminta Presiden agar tidak menerbitkan regulasi tambahan, baik melalui Permendes maupun aturan lain, yang berpotensi memangkas ruang Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan keuangan desa.

Merespons dinamika tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Tasikmalaya langsung menggelar konsolidasi darurat di Gedung Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, pada Sabtu (6/12/2025).

Foto: istimewa

Pertemuan berlangsung intens dan penuh diskusi, membahas langkah daerah menyambut rencana aksi nasional serta menunggu kejelasan dari pusat.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Giri Pribadi, S.Pd, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari DPP untuk menentukan sikap.

“Kita menunggu informasi dari DPP APDESI. Mungkin sudah ada jawaban terkait konferensi pers dari Kementerian Desa bahwa Dana Desa Tahap II penyalurannya untuk jaminan di tahun 2026 akan kembali dicairkan,” ujar Giri kepada wartawan.

Menurutnya, klarifikasi dari pemerintah pusat sangat dinantikan para Kepala Desa karena berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan desa menjelang tutup tahun.

Ia menyebut, jika tidak ada kejelasan regulasi, keresahan di tingkat desa akan semakin melebar dan berpotensi memicu aksi yang lebih besar. (Rizky Zaenal Mutaqin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *