Kabupaten Tasikmalaya

Geger Tasikmalaya! Dua Video Tak Pantas Diduga Libatkan Pelajar, KPAID Turun Tangan

×

Geger Tasikmalaya! Dua Video Tak Pantas Diduga Libatkan Pelajar, KPAID Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digegerkan dengan beredarnya dua video tak pantas yang diduga melibatkan pelajar sekolah menengah. Video tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua video dengan durasi berbeda, masing-masing sekitar 36 detik dan 24 detik. Rekaman tersebut menampilkan adegan dewasa yang diduga dilakukan oleh dua remaja di dalam sebuah kamar.

BACA JUGA : Terungkap Modus Penculikan Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya, Korban Diancam dan Diperas

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait video viral tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam.

“Betul, kami mengetahui adanya video viral itu. Saat ini masih dalam proses pendalaman. Videonya ada dua dan menampilkan adegan dewasa,” ujar Ato saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Menurut Ato, berdasarkan informasi awal dari lapangan, video tersebut diduga melibatkan dua pelajar sekolah menengah yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami mendapatkan informasi sementara, indikasinya dari Tasikmalaya Selatan,” ungkapnya.

KPAID menduga video tersebut merupakan rekaman pribadi yang kemudian direkam ulang dari layar ponsel sebelum akhirnya tersebar luas. Saat ini, tim KPAID tengah berupaya mengidentifikasi pemeran dalam video, termasuk asal sekolah dan usia mereka.

“Tim kami sedang memastikan identitas para pemeran, termasuk di mana mereka bersekolah dan berapa usianya,” tegas Ato.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menentukan pola penanganan yang tepat. Apabila terbukti masih berstatus anak di bawah umur, maka pendekatan yang digunakan akan mengedepankan aspek perlindungan anak.

“Jika memang masih di bawah umur, tentu pendekatannya adalah perlindungan anak, bukan penghukuman,” paparnya.

Selain fokus pada korban, KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga akan menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Penyebaran konten yang melibatkan anak di bawah umur berpotensi melanggar hukum karena menyangkut privasi dan hak anak.

“Kami juga mencari tahu siapa yang pertama kali menyebarkan. Penyebaran konten seperti ini sangat merugikan korban dan bisa berimplikasi hukum,” jelas Ato.

KPAID mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut demi melindungi masa depan anak-anak yang diduga terlibat.

“Jangan sebarkan lagi videonya. Itu tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan konten serupa. (Rizky Zaenal Mutaqin)