Kabupaten Tasikmalaya

KMRT Soroti Problematika Program MBG di Tasikmalaya, Kecewa Sejumlah Pejabat Tak Hadir Audiensi

×

KMRT Soroti Problematika Program MBG di Tasikmalaya, Kecewa Sejumlah Pejabat Tak Hadir Audiensi

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar audiensi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, (29/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dinilai kurangnya profesionalitas sejumlah pihak terkait yang tidak menghadiri agenda audiensi yang telah dijadwalkan.

Dalam audiensi itu, KMRT mengangkat isu utama bertajuk “Problematika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya”. Sejumlah persoalan krusial dibahas, mulai dari aspek pendanaan, perizinan, konflik kepentingan, hingga kasus keracunan dan kualitas makanan yang dinilai belum memenuhi standar gizi.

KMRT sebelumnya telah mengundang berbagai pihak, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0612 Tasikmalaya, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRTLH, Diskopumindag, Satgas MBG, serta SPPI Kabupaten Tasikmalaya.

Namun demikian, KMRT menyatakan kekecewaannya karena sejumlah tokoh kunci tidak hadir, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPRTLH, serta SPPI Kabupaten Tasikmalaya, tanpa adanya penjelasan resmi.

Meski audiensi berlangsung cukup alot, KMRT menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA : 32 Ruas Jalan Kabupaten Tasikmalaya Segera Direkonstruksi, Lelang Dimulai Awal Februari 2026

Pertama, pendanaan dan alokasi anggaran. KMRT menyoroti Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menyebutkan anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan sebesar Rp335 triliun pada APBN 2026. Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4. Selain itu, alokasi anggaran per penerima manfaat sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 dinilai tidak konsisten, meski merujuk pada sumber regulasi yang sama, yakni Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.

Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

Kedua, persoalan perizinan. KMRT mencatat sekitar 100 SPPG dari total 185 SPPG di Kabupaten Tasikmalaya belum mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Selain itu, sejumlah SPPG juga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas PUPRTLH.

Ketiga, dugaan konflik kepentingan. KMRT menduga adanya keterlibatan ASN atau pejabat yang terafiliasi dalam kepemilikan SPPG. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar UU MD3 serta mengurangi fungsi pengawasan DPRD.

Keempat, kasus keracunan. Berdasarkan informasi yang diterima KMRT, sekitar 400 orang diduga mengalami keracunan makanan di Kabupaten Tasikmalaya sepanjang tahun 2025. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut hukum, meskipun hal tersebut disinyalir melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP terkait kelalaian.

Kelima, kualitas menu makanan. KMRT menilai pelaksanaan program terkesan “kejar tayang”, sehingga kualitas makanan kurang diperhatikan. Beberapa temuan di lapangan meliputi makanan basi, lauk yang masih mentah, serta menu yang tidak memenuhi standar gizi.

Keenam, isu diskriminasi dan insentif. Pengangkatan SPPG menjadi PPPK secara instan dinilai diskriminatif terhadap guru honorer. Sementara itu, insentif bagi PIC sekolah dan kader posyandu disebut sering tidak transparan dan diduga kerap tidak dibayarkan.

Atas berbagai temuan tersebut, KMRT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong evaluasi total dan pengawasan ketat agar Program MBG benar-benar berjalan sesuai prosedur serta memberikan manfaat gizi yang optimal bagi masyarakat.

Presiden KMRT, Ahmad Ripa, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh Program MBG sebagai program nasional Presiden RI. Namun, pelaksanaannya di daerah perlu dievaluasi secara serius.

“Alhamdulillah, audiensi kami diterima meskipun terdapat sejumlah dinamika. Yang perlu digarisbawahi, kami sepenuhnya mendukung program Presiden. Namun audiensi ini kami lakukan di luar gedung agar masyarakat mengetahui langsung problematika yang terjadi. Ini juga menjadi simbol kekecewaan kami karena beberapa tokoh kunci tidak hadir tanpa kejelasan. Kami berharap ini menjadi evaluasi agar program MBG lebih transformatif dan substantif,” ujar Ahmad Ripa kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). (Rizky Zaenal Mutaqin)