TASIKMALAYA – Pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Maraknya penggunaan peluit ilegal di hampir setiap titik strategis, ditambah pemberian karcis parkir yang tidak jelas, dinilai justru menimbulkan persoalan baru dan mengganggu kenyamanan warga.
BACA JUGA : Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar RAT ke-62 Koperasi Kartika, Perkuat Kesejahteraan Prajurit
Kritik tersebut disampaikan oleh Andi Ibo, yang mengaku menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Tasikmalaya yang semakin resah dengan kondisi tata kelola parkir yang dinilai kian amburadul dan semrawut.
“Setiap hari makin pusing mendengarkan suara peluit ilegal di Kota Tasikmalaya. Hampir di setiap lokasi strategis ada, dan ini sangat mengganggu,” ujar Andi Ibo kepada wartawan, (28/1/2026).
Menurut Andi, persoalan parkir tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan retribusi daerah. Lebih dari itu, parkir menyangkut kenyamanan, ketertiban, dan wajah kota yang langsung dirasakan oleh masyarakat setiap hari.
Ia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya dinas terkait, segera melakukan pembenahan serius dan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir.
“Parkir ini bukan hanya soal uang masuk daerah, tapi juga soal ketertiban dan kenyamanan warga. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Andi juga menyoroti lemahnya tanggung jawab pengelola parkir. Ia bahkan mendorong adanya evaluasi total apabila dinas terkait dinilai tidak mampu mengelola parkir secara maksimal, transparan, dan sesuai target.
“Kalau memang tidak mampu atau tidak bisa mencapai target, lebih baik mundur. Jangan terus-terusan bocor dan merugikan daerah serta masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi menyinggung kondisi Kota Tasikmalaya yang telah memasuki era digitalisasi. Namun ironisnya, sistem parkir masih dinilai konvensional, tidak tertata, dan jauh dari pemanfaatan teknologi.
“Masa di era digitalisasi Kota Tasikmalaya tidak bisa membuat sistem parkir yang baik dan bermanfaat? Kalau tidak bisa menghadirkan sistem yang maslahat untuk masyarakat, lalu untuk apa ada dinas terkait?” katanya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari penertiban juru parkir ilegal, pembenahan sistem karcis, hingga penerapan sistem parkir digital yang transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut dinilai penting demi mewujudkan Kota Tasikmalaya yang tertib, nyaman, dan berkeadilan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pelayanan publik di sektor parkir. (Rizky Zaenal Mutaqin)












