TASIKMALAYA – Perkembangan terbaru kasus dugaan child grooming yang melibatkan konten kreator berinisial SL di Kota Tasikmalaya kini memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kasus ini sebelumnya viral di media sosial karena diduga melibatkan anak di bawah umur dengan modus ajakan membuat konten berperan sebagai pacar selama satu jam.
BACA JUGA : Wali Kota Tasikmalaya Dorong Pengendalian Tembakau di Forum Internasional APCAT Summit Jakarta
Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terkini yang diterimanya, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap SPDP dan terduga pelaku juga telah diamankan oleh aparat kepolisian.
“Menurut informasi terbaru, kasus ini sudah SPDP. Biasanya kalau sudah SPDP, mudah-mudahan dalam beberapa jam ke depan segera ada penetapan tersangka. Terduga juga sudah diamankan,” ujar Ipa kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ipa menjelaskan, sejak awal mencuatnya kasus tersebut, Taman Jingga telah melakukan pendampingan menyeluruh terhadap para korban. Pendampingan dilakukan secara berjenjang, mulai dari penerimaan laporan pengaduan hingga proses hukum di kepolisian.
“Kami mendampingi korban dari awal, mulai dari menerima laporan, asesmen, konseling, pendampingan hukum, pelaporan ke kepolisian, hingga proses BAP, penyerahan alat bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. Semua tahapan dan prosedur sudah dijalankan,” jelasnya.
Menurut Ipa, langkah tersebut dilakukan demi memastikan hak-hak korban terpenuhi sekaligus memberikan rasa keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat luas yang sempat dibuat resah oleh kegaduhan kasus ini.
“Ini penting agar korban mendapatkan keadilan dan masyarakat bisa kembali tenang. Kasus ini sudah terlalu gaduh dan sangat meresahkan,” tegasnya.
Dikawal Hingga Persidangan
Taman Jingga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas apabila terduga nantinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami akan mengawal sampai tuntas, mulai dari persidangan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga seluruh proses hukum berjalan dengan lancar,” imbuh Ipa.
Selain aspek hukum, perhatian terhadap kondisi psikologis korban juga menjadi fokus utama pendampingan yang dilakukan.
“Yang paling berat adalah memastikan mental korban bisa melewati tahapan ini tanpa trauma, tanpa rasa cemas dan kekhawatiran,” terangnya.
Ipa juga berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal tanpa kegaduhan, baik di dunia maya maupun di kehidupan nyata.
“Kami konsisten akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Sementara itu, Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial SL telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Terduga sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” singkatnya. (Rizky Zaenal Mutaqin)












