TASIKMALAYA – Sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya mengeluhkan belum diterimanya gaji sampai Januari 2026, meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka telah terbit sejak Oktober 2025.
Keluhan tersebut disampaikan Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan. Ia menyebut persoalan ini dialami oleh banyak guru dan terus menjadi keresahan di lapangan.
“Iya, benar. Banyak keluhan dari rekan-rekan PPPK Paruh Waktu. Saat ini kami sedang berupaya mencari kejelasan ke BPKAD supaya ada titik terang,” ujar Asep, (26/1/2026).
Menurutnya, ketidakjelasan pencairan gaji membuat kondisi ekonomi para guru semakin tertekan. Padahal, mereka tetap menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : Aktivis Perempuan Tasikmalaya Peringatkan Bahaya Child Grooming: Kekerasan Tak Selalu Berbentuk Pukulan
Forum Honorer Kota Tasikmalaya pun membuka kemungkinan aksi unjuk rasa apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan dari pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin gaduh, tapi ini menyangkut hak. Kalau memang harus menyampaikan aspirasi lewat aksi, itu menjadi opsi,” tegasnya.
Menanggapi potensi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap penyampaian pendapat masyarakat.
“Kalau ada demonstrasi, kita terima. Menyampaikan pendapat itu hak setiap warga,” ucap Sekda.
Di tengah gencarnya jargon penataan aparatur dan efisiensi anggaran, para PPPK Paruh Waktu kini hanya berharap satu hal sederhana: gaji dibayarkan tepat waktu.
Sebab, idealisme reformasi birokrasi tak bisa dibayar dengan kesabaran semata. Perut tetap perlu diisi, meski APBD sedang menjalani diet ketat. (LS)












