TASIKMALAYA – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera turun langsung melakukan pengecekan atas dugaan pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya yang digunakan untuk kepentingan komersial tanpa kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dugaan tersebut juga disinyalir dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Child Grooming Influencer Gegerkan Tasikmalaya, UPTD PPA Buka Ruang Pendampingan Korban
Diky Chandra menegaskan, penertiban dan pemetaan aset daerah menjadi langkah krusial, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini dinilai belum ideal.
“Dengan kondisi keuangan yang tidak menguntungkan, pimpinan daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mampu mengatur anggaran secara bijak dan tepat sasaran,” ujar Diky, Minggu (25/1/2026).
Ia mengaku telah mengoordinasikan berbagai langkah strategis peningkatan PAD bersama jajaran pimpinan daerah dan TAPD, termasuk mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.
BACA JUGA : Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Pemanfaatan Aset Daerah di Situ Cibeureum oleh Arjuna Farm
Menurut Diky, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pihak swasta dalam berbagai program pembangunan ke depan, termasuk upaya optimalisasi sumber-sumber PAD.
“Ini perlu dilakukan agar di tengah keterbatasan anggaran, kita bisa mandiri dengan memaksimalkan potensi yang ada,” paparnya.
Lebih lanjut, Diky menyebut Pemkot Tasikmalaya diharapkan mampu menciptakan titik-titik baru sumber PAD yang terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan.
“Ketika kemampuan perekonomian masyarakat meningkat, dampaknya akan langsung dirasakan pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Selain itu, pemanfaatan berbagai program Pemerintah Pusat juga dinilai perlu dioptimalkan guna mendorong percepatan pembangunan Kota Tasikmalaya, baik dari sektor ekonomi maupun sektor strategis lainnya.
“Untuk penguatan PAD terus kita dorong. Sementara terkait persoalan aset, bagian aset akan melakukan pemetaan. Jika belum sesuai ketentuan, tentu harus segera disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” imbuh Diky.
Sebelumnya, Forum Pemuda Istimewa Jawa Barat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya. Audiensi tersebut membahas dugaan pemanfaatan aset daerah di kawasan Situ Cibeureum oleh pihak swasta untuk kepentingan komersial.
Pemanfaatan aset tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang sah serta tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD, sehingga mendorong desakan agar Pemkot Tasikmalaya segera melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh. (Rizky Zaenal Mutaqin)










