Kota Tasikmalaya

Ngopi Berbarengan Kejari Kota Tasikmalaya, Kajari Baru Kirim Sinyal Keras: APBD Wajib Bersih

×

Ngopi Berbarengan Kejari Kota Tasikmalaya, Kajari Baru Kirim Sinyal Keras: APBD Wajib Bersih

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru, Erny Veronica Maramba.

TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya mengirim sinyal tegas kepada seluruh pemangku kepentingan daerah. Lewat forum Ngopi Berbarengan bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya, (19/1/2026), Kejari menegaskan komitmen mengawal pembangunan dan keuangan daerah agar tetap bersih dari praktik menyimpang.

Kegiatan yang digelar di Kantor Kejari Kota Tasikmalaya itu menjadi pertemuan perdana Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru. Meski dikemas santai, pesan yang disampaikan jauh dari kata ringan.

BACA JUGA : Dari Pasar Cikurubuk ke Pesantren Cipasung, Ini Agenda Lengkap Wapres Gibran di Tasikmalaya

Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Wakil Wali Kota Diky Candra, Sekda Asep Goparullah, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Kajari Erny menegaskan bahwa Kejaksaan tidak ingin hanya muncul ketika persoalan sudah menjadi perkara hukum. Sejak awal, kejaksaan memilih berdiri di garis depan pencegahan.

“Pembangunan harus tetap di rel. Tidak boleh ada penyimpangan, tidak ada permainan jatah proyek, dan tidak ada transaksi yang tidak dibenarkan,” tegas Erny.

Menurutnya, keterbukaan sejak tahap perencanaan menjadi kunci utama agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Erny juga menegaskan, Kejari hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan hukum dan pengawalan kebijakan. Namun, batas toleransi akan berhenti ketika ditemukan pelanggaran hukum, khususnya yang menyentuh keuangan negara.

“Kalau sudah masuk penindakan, jangan coba-coba. Kejaksaan akan tegas. Tapi kami juga tidak mencari-cari kesalahan dan tidak menzalimi,” ujarnya lugas.

Untuk memastikan komitmen itu berjalan dari dalam, Erny memperkenalkan jargon Insan Adhyaksa Kota Tasikmalaya RESIK: Responsif, Efektif, Solutif, Integritas, dan Kolaboratif. Jargon ini menjadi pesan internal agar institusi kejaksaan bersih sebelum membersihkan.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Foto: dok

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan sejalan dengan pendekatan pencegahan yang dikedepankan Kejari.

Menurut Viman, praktik korupsi, fraud, dan penyimpangan anggaran hanya bisa diputus jika dicegah sejak tahap perencanaan, bukan setelah masalah membesar.

“Kita sudah satu frame dan satu arah. Setiap rupiah APBD harus jelas manfaatnya untuk masyarakat,” kata Viman.

Ia menambahkan, Inspektorat dan seluruh perangkat daerah akan diperkuat untuk mengunci potensi penyimpangan sejak dini.

“Jangan sampai arahnya kuratif. Pencegahan dan promotif harus jadi kompas bersama,” pungkasnya. (LS)