TASIKMALAYA – Peta politik nasional kedatangan pemain baru. Partai Gema Bangsa secara resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik nasional dalam acara deklarasi yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (17/1/2026). Deklarasi ini menjadi penanda satu tahun perjalanan Partai Gema Bangsa dalam membangun fondasi organisasi dari pusat hingga ke daerah.
BACA JUGA : Saiful Mujani Nilai Alasan Hemat Anggaran Tak Tepat, Pilkada Lewat DPRD Dinilai Ngebiri Kedaulatan Rakyat
Dalam keterangan resminya, Partai Gema Bangsa menyatakan telah menuntaskan pembentukan struktur kepengurusan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Hingga usia satu tahun, partai ini telah memiliki kepengurusan lengkap di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota, mencerminkan kesiapan organisatoris untuk terlibat aktif dalam dinamika demokrasi nasional.
Deklarasi tersebut sekaligus menegaskan identitas Partai Gema Bangsa sebagai Partai Gerakan Mandiri Bangsa, dengan membawa tiga agenda besar, Indonesia Mandiri, Desentralisasi Politik, dan Indonesia Reborn.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, dalam pidato politiknya menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya tidak dibangun sebagai instrumen kekuasaan elite, melainkan sebagai ruang perjuangan politik rakyat dari daerah.
“Partai ini tidak dimiliki oleh satu orang atau kelompok. Gema Bangsa adalah milik para pimpinan di daerah, milik kader di desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Singkatnya, ini adalah partai milik rakyat Indonesia,” tegas Ahmad Rofiq.
Isu kemandirian bangsa menjadi penekanan utama dalam deklarasi tersebut. Partai Gema Bangsa memandang bahwa kedaulatan ekonomi dan politik hanya dapat terwujud jika bangsa ini mampu berdiri tanpa ketergantungan berlebihan pada kekuatan asing maupun dominasi oligarki.
Menurut partai ini, kekuatan ekonomi nasional harus dibangun dari bawah, dengan menjadikan petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM sebagai fondasi utama pembangunan. Desa dan daerah dinilai bukan sekadar pelengkap, melainkan pusat kekuatan ekonomi nasional.
Selain itu, Partai Gema Bangsa mengusung gagasan desentralisasi politik kepartaian. Mereka menilai praktik partai politik di Indonesia selama ini masih terlalu sentralistik, sehingga kerap mengabaikan aspirasi dan kebutuhan lokal.
Melalui desentralisasi politik, Partai Gema Bangsa mendorong agar kewenangan politik tidak hanya terpusat di elite pusat, melainkan diberikan lebih luas kepada pimpinan dan kader di daerah.
“Demokrasi tidak boleh berhenti di pusat. Demokrasi harus tumbuh dan hidup di akar rumput,” ujar Ahmad Rofiq.
Visi Indonesia Reborn dimaknai sebagai seruan kebangkitan nasional untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap tata kelola politik, ekonomi, dan pembangunan agar lebih adil, transparan, serta berkelanjutan.
Dalam momentum deklarasi ini, Partai Gema Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai arah pembangunan Indonesia ke depan. Partai tersebut turut menyampaikan dukungan agar Prabowo Subianto kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2029.
Selain isu domestik, Partai Gema Bangsa memberikan apresiasi atas peran Presiden Prabowo dalam mendorong perdamaian global, khususnya terkait konflik Palestina–Israel melalui pendekatan solusi dua negara.
Acara deklarasi dihadiri jajaran pengurus pusat, perwakilan DPW dan DPD dari seluruh Indonesia, serta berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh publik, akademisi, mahasiswa, petani, nelayan, buruh, hingga organisasi masyarakat sipil.
Ahmad Rofiq menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjalanan panjang Partai Gema Bangsa dalam politik nasional.
“Kami tidak hadir untuk memecah belah, tetapi untuk menyatukan. Gema Bangsa ingin menjadi rumah perjuangan politik yang menjunjung etika, integritas, dan keberanian moral,” pungkasnya.
Dengan deklarasi ini, Partai Gema Bangsa menyatakan kesiapan penuh untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi nasional demi mewujudkan Indonesia yang mandiri, adil, dan bermartabat. (LS)












