Kota Tasikmalaya

14 TKP Terungkap, Polisi Ringkus Jaringan Pencurian Mobil di Tasikmalaya Kota

×

14 TKP Terungkap, Polisi Ringkus Jaringan Pencurian Mobil di Tasikmalaya Kota

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) yang telah meresahkan warga. Foto: dok Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) yang telah meresahkan warga. Pengungkapan ini menjadi hasil kerja panjang aparat kepolisian setelah menindaklanjuti 14 laporan polisi yang terjadi sejak Mei hingga Desember 2025 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian mobil ini dilakukan oleh kelompok terorganisir dengan pembagian peran yang rapi. Lima pelaku berhasil diamankan, yakni Ade Dais Susanto alias Dais, Dadan Hermansyah, Cepi Herdiansyah, Azay Mulyana alias Jaya, serta Usep Supriadi. Seluruhnya kini ditahan di Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Kota Bagi-Bagi Beras di Hari Natal, Wujud Kepedulian Polri ke Warga

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial Budi, Dahyani, Jalil, dan Yahya Abdullah. Polisi masih terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T dan mata astag untuk merusak kunci pintu kendaraan. Setelah itu, mereka memutus kabel di bawah setir lalu menyambungkannya dengan soket kontak khusus agar mesin mobil bisa menyala.

Tak berhenti di situ, mobil hasil curian kemudian dipindahkan secara estafet ke lokasi lain untuk menjalani proses penyamaran kendaraan atau “laundry”.

Modus ini dilakukan dengan membersihkan stiker, mengganti plat nomor, serta menyimpan mobil di garasi tertentu sebelum akhirnya dijual ke pihak lain.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan curanmor dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *