Ekonomi

Lonjakan Tagihan Listrik Pascadiskon, DPR: PLN Ini Melindungi Rakyat atau…

×

Lonjakan Tagihan Listrik Pascadiskon, DPR: PLN Ini Melindungi Rakyat atau…

Sebarkan artikel ini
Foto/Net/Ilustrasi

TASIKMALAYAKU.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mengkritik Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, terkait lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat setelah program diskon 50 persen berakhir.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan PLN dan Pertamina pada 22 Mei 2025, Mufti mempertanyakan apakah PLN berkomitmen untuk melindungi kepentingan rakyat atau justru membebani mereka dengan kenaikan tarif yang dianggap drastis, mencapai 30-50 persen.

“Pak Darmawan, rakyat kita bingung. Mereka merasa tagihan listrik terus meningkat, terutama setelah program diskon berakhir. Lonjakannya luar biasa, mencapai 30-50 persen. Jadi saya bertanya, sebenarnya PLN ini perusahaan negara yang melindungi rakyat atau justru mengambil keuntungan dari mereka?” ujar Mufti seperti dikutip kompascom dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA : Hari Jumat sebagai Momentum Strategis dalam Pendidikan Anak Berbasis Nilai Islam

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta transparansi dari PLN terkait kenaikan tersebut. Ia mendesak agar PLN tidak menyembunyikan fakta jika memang tarif listrik benar-benar mengalami peningkatan.

“Kalau memang tarif naik, katakan sejujurnya. Jangan terus-menerus membuat rakyat merasa dibohongi,” tegasnya.

Keluhan masyarakat atas lonjakan tagihan listrik pun ramai dibicarakan di media sosial, khususnya di kolom komentar akun resmi Instagram PLN.

Beberapa pengguna mengungkapkan bahwa tagihan mereka melonjak hingga dua kali lipat, meskipun pola pemakaian listrik tetap sama.

Menanggapi hal ini, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa kenaikan tagihan kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik, bukan perubahan tarif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *