TASIKMALAYAKU.ID – Proses digitalisasi arsip akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa skripsi Presiden Joko Widodo telah diunggah secara digital pada tahun 2019. Unggahan ini dilakukan melalui sistem elektronik PTD milik UGM, yang menurut kepolisian baru mulai diterapkan pada tahun 2010.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pengunggahan skripsi tersebut dilakukan lebih awal oleh pihak internal kampus sebagai bentuk penghormatan terhadap alumninya yang menjabat sebagai Presiden RI.
BACA JUGA : Situasi Memanas Usai Pilkada Tasikmalaya, Kuasa Hukum Paslon 01 Akan Polisikan Wakil Bupati
“Skripsi tersebut diunggah oleh admin sebagai ekspresi kebanggaan, dan sejauh ini hanya dokumen itu yang lebih dulu dimasukkan ke sistem,” ujarnya (22/5/2025).
Meski sempat memunculkan pertanyaan publik, pihak kepolisian menjelaskan bahwa UGM saat ini memang tengah menjalani proses bertahap untuk mendigitalisasi skripsi-skripsi lama, khususnya yang berasal dari alumni sebelum 1990.
Proses ini disebut belum sepenuhnya selesai, dan kebijakan akses publik terhadap arsip digital juga dibatasi oleh aturan internal universitas.
Dalam kesempatan yang sama, Djuhandhani menegaskan bahwa penyelidikan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah selesai dilakukan. Dokumen asli ijazah ditemukan, ditelusuri ke arsip Fakultas Kehutanan UGM, dan diuji secara laboratoris menggunakan dokumen pembanding milik tiga rekan seangkatannya.
“Setelah diuji, seluruh elemen seperti bahan kertas, teknik cetak, tinta, stempel, hingga tanda tangan menunjukkan kesamaan dengan dokumen resmi UGM lainnya. Artinya, ijazah tersebut sah dan berasal dari sumber resmi institusi,” tegasnya dikutip dari detikom.
Temuan ini memperkuat posisi hukum Presiden Jokowi terkait polemik ijazah yang sempat beredar di media sosial. Kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan unsur pemalsuan dalam dokumen akademik yang bersangkutan. (*)