Politik

PB HMI Kritik Kemenhaj Soal Dua Syarikah Haji 2026: Layani 221 Ribu Jemaah Dinilai Mustahil

×

PB HMI Kritik Kemenhaj Soal Dua Syarikah Haji 2026: Layani 221 Ribu Jemaah Dinilai Mustahil

Sebarkan artikel ini
Foto: Logo Kemenhaj dok

TASIKMALAYA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti tajam kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang hanya menunjuk dua penyedia layanan (Syarikah) untuk mengelola layanan haji Indonesia pada musim haji 2026. Menurut PB HMI, keputusan itu berisiko menghambat kualitas pelayanan bagi 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat (PU), Habza Jusbil Aktro, menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang tidak realistis.

“Dua Syarikah yang terpilih berpotensi tidak mampu melayani secara maksimal kuota haji Indonesia. Pemisahan Kemenhaj dari Kementerian Agama justru mengulangi kegagalan layanan,” kata Habza, (4/12/2025), dikutip dari rmol.id.

BACA JUGA : UGM Disebut Pasang Badan Lindungi Jokowi di Sidang KIP soal Dokumen Akademik

Tiga Tuntutan PB HMI untuk Pemerintah

Atas penilaian tersebut, PB HMI Bidang PU menyampaikan tiga desakan penting kepada pemerintah:

  1. Presiden Prabowo diminta mencopot Menteri Haji dan Umrah, karena dianggap gagal mengelola dan mengawasi kualitas layanan haji.

  2. Pembatalan MoU dan tender ulang, disertai penambahan jumlah Syarikah agar sebanding dengan besarnya kuota jemaah Indonesia.

  3. Penindakan terhadap dugaan mafia haji, termasuk investigasi menyeluruh terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam keputusan pembatasan Syarikah.

Habza menegaskan bahwa pelayanan haji bukan sekadar urusan teknis, melainkan kewajiban negara dalam melindungi hak ibadah warganya.

“Ibadah haji adalah hak fundamental umat. Jangan biarkan hak ini disandera kepentingan bisnis atau praktik monopoli. Kemaslahatan jemaah harus di atas segalanya,” tegasnya. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *