Politik

UGM Disebut Pasang Badan Lindungi Jokowi di Sidang KIP soal Dokumen Akademik

×

UGM Disebut Pasang Badan Lindungi Jokowi di Sidang KIP soal Dokumen Akademik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadilah.

TASIKMALAYA – Universitas Gajah Mada (UGM) dinilai berupaya sekuat tenaga melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sengketa informasi publik terkait dokumen akademik. Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadilah, seusai menghadiri sidang lanjutan di Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (2/12/2025).

Rizal menyebut sikap UGM tampak jelas dalam jalannya persidangan yang membahas permohonan informasi publik mengenai Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi. Menurutnya, pihak kampus menunjukkan kecenderungan untuk memproteksi Jokowi dari berbagai tuduhan terkait riwayat akademiknya.

BACA JUGA : Soal Ijazah, Denny Indrayana: Jokowi Tidak Tunjukkan Sikap Kenegarawanan

“UGM itu selalu memproteksi Jokowi. Walaupun hakim mengingatkan supaya konteksnya dibuat umum saja, mereka tetap mengarah pada upaya menjaga Jokowi. Frame berpikirnya adalah Jokowi harus dilindungi,” ujar Rizal, dikutip dari rmol.id.

Sidang tersebut diajukan oleh tiga pemohon informasi, yakni Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, yang tergabung dalam kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Mereka meminta KIP memerintahkan UGM membuka sejumlah data akademik Presiden, termasuk KHS.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadilah.

Dalam persidangan, terungkap bahwa UGM tidak mengamini arahan majelis komisioner untuk melakukan uji konsekuensi dengan melibatkan pihak eksternal terhadap dokumen KHS Jokowi. Sikap ini, menurut Rizal, menjadi indikasi kuat bahwa kampus enggan membuka informasi yang diminta publik.

Ia menilai konsistensi UGM mulai dari dekan, rektor, hingga perwakilan kampus yang hadir sebagai pihak termohon menunjukkan adanya upaya menutup informasi mengenai perjalanan akademik Jokowi.

“Sama saja, semuanya menyembunyikan. Tidak mau menunjukkan kepada publik bagaimana status Jokowi saat kuliah, mulai dari hasil studi, KKN, dan lainnya,” kata Rizal.

Perkara informasi akademik Jokowi telah bergulir lama dan terus menjadi perhatian publik. Sidang di KIP kembali menjadi sorotan karena menyinggung transparansi lembaga pendidikan dalam menangani permintaan informasi terkait tokoh publik. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *