Politik

Mahfud MD Minta PBNU Akhiri Kisruh Internal: “Malu, Masa Urusan Tambang”

×

Mahfud MD Minta PBNU Akhiri Kisruh Internal: “Malu, Masa Urusan Tambang”

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus tokoh NU kultural, Mahfud MD.

TASIKMALAYA – Kisruh internal yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus menjadi sorotan publik, khususnya para Nahdliyin. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus tokoh NU kultural, Mahfud MD, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang mencuat belakangan ini.

Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadi pada Selasa malam, 25 November 2025, Mahfud meminta agar seluruh pihak di internal PBNU menurunkan tensi konflik dan kembali bersatu, mengingat masa kepengurusan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tinggal satu tahun lagi.

BACA JUGA : KPK Diminta Libatkan PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Oknum PBNU

“Menurut saya kenapa sih tinggal setahun, sudah lah, lupakan itu semua, bersatu. Sekarang kembali, itu demi NU-nya. Kita malulah urusan tambang,” ujar Mahfud.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus tokoh NU kultural, Mahfud MD.

Mahfud mengaku sudah mendapatkan klarifikasi dari internal PBNU bahwa kisruh ini memang berawal dari perbedaan kepentingan terkait pengelolaan tambang.

“Saya sudah bicara ke dalam asal mulanya soal pengelolaan tambang. Konflik di dalam pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu,” tegasnya.

Eks calon wakil presiden 2024 itu kemudian menyinggung pengalamannya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012. Ketika itu, ia memutuskan pembubaran BP Migas karena melihat banyaknya praktik korupsi dalam pengelolaan sektor tambang dan migas.

“Antara pengatur dan pelaksanaannya di lapangan itu sama, yang mengevaluasi juga sama. Korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan,” ujarnya.

Mahfud berharap konflik di PBNU segera diselesaikan demi menjaga marwah dan keutuhan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *