TASIKMALAYA – Organisasi Tani Lokal (OTL) Serikat Petani Pasundan (SPP) Kecamatan Karangjaya mendistribusikan lebih dari 5.000 bibit pohon kelapa dan balsa kepada masyarakat. Program ini bertujuan memperkuat penghijauan, meningkatkan perekonomian warga, serta mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.
BACA JUGA : Puluhan Anggota KIM Tasik Utara Ikuti Bimtek Pengelolaan Informasi di Cisayong
Ketua OTL Karangjaya, Eris Riswandi, mengatakan gerakan tersebut sejalan dengan Program Nasional Reforma Agraria, terutama dalam pemerataan akses tanah bagi petani kecil dan masyarakat desa.
“Gerakan ini untuk mendorong keadilan agraria, memastikan tanah memberikan manfaat langsung kepada rakyat, bukan hanya kepada segelintir orang,” ujar Eris di Kampung Sukarapih, Desa Karangjaya, Kamis (20/11/2025).
Eris menjelaskan bahwa masyarakat Desa Karangjaya juga tengah memulai gerakan penggarapan dan penanaman lahan bekas HGU yang masa berlakunya telah berakhir. Warga menilai lahan tersebut kembali menjadi tanah negara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum sesuai ketentuan.

“Ini bentuk kesadaran kolektif warga. Tanah yang bertahun-tahun tidak dimaksimalkan, kini ditanami agar kembali memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Gerakan ini, kata Eris, dilakukan secara damai, terbuka, dan bertanggung jawab dengan tujuan utama menghidupkan ekonomi masyarakat serta menegakkan prinsip reforma agraria tanah untuk kesejahteraan rakyat.
Warga bersama petani, pemuda, dan tokoh masyarakat menanam kelapa, balsa, dan sejumlah tanaman jangka panjang lainnya. Seluruh kegiatan dilakukan secara gotong royong dan tanpa konflik, berpegang pada prinsip keberlanjutan serta penghijauan desa.
Pemanfaatan lahan bekas HGU dinilai mampu membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan keluarga petani, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. Selain itu, gerakan penghijauan ini diharapkan memperbaiki kualitas tanah, mencegah erosi, dan menciptakan kawasan hijau produktif.
OTL Karangjaya menegaskan bahwa masyarakat siap berdialog dengan semua pihak agar seluruh proses berlangsung tertib dan sesuai aturan. Warga berharap pemerintah memberikan pendampingan dalam administrasi dan legalitas pengelolaan lahan. (Rizky Zaenal Mutaqin)












