TASIKMALAYA – Kecelakaan beruntun yang tragis terjadi di Jalan Raya Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu malam (12/11/2025). Insiden yang melibatkan tiga sepeda motor ini menewaskan dua orang dan menyebabkan satu pengendara lainnya luka berat.
BACA JUGA : HUT PGRI dan HGN 2025, PGRI Cisayong Gelar Jalan Sehat dan Serukan Pendidikan Bermutu
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 19.52 WIB di Kampung Batucuri, Desa/Kecamatan Karangnunggal. Kecelakaan diduga dipicu oleh sebuah sepeda motor yang tidak dilengkapi lampu penerangan dan sedang didorong di jalan gelap, sehingga tidak terlihat oleh pengendara lain.

Menurut keterangan Kanit Gakum Satlantas Polres Tasikmalaya, IPTU Arifin, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat D 5203 ADN yang dikendarai PP (14) berboncengan dengan MZ melaju dari arah Bantarkalong menuju Karangnunggal.
Dari arah berlawanan, muncul dua sepeda motor lain. Di barisan depan terdapat Honda Supra tanpa plat nomor yang telah dimodifikasi dengan alat bantu kayu (dikenal sebagai Ojek Palang) dan dikendarai Roni (38). Sepeda motor tersebut sedang didorong oleh Honda Kharisma F 5987 FZ yang dikemudikan oleh Romi Alpiana.
“Diduga karena kondisi jalan gelap dan minim penerangan, pengendara Honda Beat tidak melihat adanya kendaraan yang didorong di depannya. Tabrakan beruntun pun terjadi, menyebabkan semua pengendara terjatuh,” ujar IPTU Arifin.
Akibat benturan keras itu, Roni, pengendara Ojek Palang, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara PP sempat dilarikan ke RS KHZ Musthafa Tasikmalaya namun meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.
Romi Alpiana serta penumpang MZ juga mengalami luka parah dan masih menjalani perawatan medis.
Ketiga sepeda motor mengalami kerusakan parah di bagian depan dan telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar dan selalu memastikan kelengkapan lampu penerangan, terutama saat berkendara di malam hari,” tegas IPTU Arifin. (LS)












