Kabupaten Tasikmalaya

Kebijakan Baru! Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya 2026 Menyusut dari 1.399 Jadi 309 Orang

×

Kebijakan Baru! Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya 2026 Menyusut dari 1.399 Jadi 309 Orang

Sebarkan artikel ini
Kuota keberangkatan haji tahun 2026 resmi dipangkas drastis.

TASIKMALAYA – Kabar mengejutkan datang bagi ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya. Kuota keberangkatan haji tahun 2026 resmi dipangkas drastis. Dari yang biasanya mencapai 1.399 orang, kini hanya 309 calon jemaah yang bisa berangkat ke Tanah Suci.

BACA JUGA : Dua Pelajar MAN 4 Tasikmalaya Juara Nasional Robotik, Bupati: Pahlawan Muda 

Artinya, ada pengurangan 1.090 kuota, atau sekitar 78 persen dari jumlah sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Menurutnya, banyak calon jemaah sudah melakukan berbagai persiapan sejak jauh hari.

“Banyak yang sudah persiapan maksimal. Tiba-tiba ada pengumuman seperti ini tentu mengejutkan. Tapi kami minta masyarakat tetap tenang,” kata Asep, (10/11/2025).

Kemenag menduga, pengurangan kuota ini merupakan dampak dari kebijakan nasional penyeragaman masa tunggu (waiting list) haji di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyesuaikan kuota dengan panjang daftar tunggu di tiap daerah.

Kuota keberangkatan haji tahun 2026 resmi dipangkas drastis.

“Saya kira kebijakan ini harus diterima dengan hati dan iman. Pemerintah pasti punya pertimbangan. Kami di daerah hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, masa tunggu haji di Tasikmalaya sekitar 17 tahun. Dengan pemotongan kuota besar-besaran, Asep memprediksi masa tunggu bisa menembus lebih dari 20 tahun.

Secara nasional, muncul wacana penyeragaman masa tunggu menjadi 26 tahun, seperti pernah disampaikan Menteri Agama.

Meski begitu, minat masyarakat Tasikmalaya untuk mendaftar haji tidak surut. Data Kemenag mencatat, masih ada 4 hingga 10 orang yang mendaftar setiap hari.

Selain calon jemaah, kebijakan ini juga berdampak pada pengurangan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang biasanya ikut mendampingi selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *