Ekonomi

Harga Pupuk Subsidi Turun hingga 20 Persen, Bukti Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo

×

Harga Pupuk Subsidi Turun hingga 20 Persen, Bukti Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden RI, Prabowo Subianto

TASIKMALAYA – Penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen menjadi bukti nyata dari kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut kini dirasakan langsung oleh para petani di seluruh Indonesia.

BACA JUGA : Akhir Tahun Makin Seru! DAIFEST 2025 Tawarkan Hadiah 9 Mobil dan Ratusan Bonus Menarik

“Efisiensi anggaran yang sejak awal gencar dilakukan Presiden Prabowo Subianto kini bisa dirasakan langsung oleh petani,” ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Abdul Kadir Karding, (22/10/2025), dikutip dari rmol.id.

Menurut Karding, penurunan harga pupuk merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Presiden RI, Prabowo Subianto

“Pasti seluruh petani akan senang dengan keputusan ini. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah mau mendengar dan mencari solusi dari jeritan para petani selama ini,” tambahnya.

Kebijakan pemangkasan HET pupuk bersubsidi tersebut sebelumnya diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Berdasarkan data resmi, harga pupuk urea kini ditetapkan Rp1.800 per kilogram, NPK Phonska Rp1.840/kg, NPK untuk kakao Rp2.640/kg, pupuk organik Rp640/kg, dan pupuk ZA khusus tebu Rp1.360/kg.

Pemangkasan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

Amran memastikan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, langkah ini dilakukan melalui optimalisasi anggaran dan efisiensi distribusi tanpa mengurangi kuota pupuk subsidi bagi petani.

“Dengan efisiensi yang tepat sasaran, kita bisa menurunkan harga pupuk tanpa mengorbankan kualitas dan ketersediaan di lapangan,” tegas Amran.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional dan menjaga stabilitas harga pangan di tengah tantangan global. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *