TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya langsung menunjukkan kinerja agresif di bawah kepemimpinan Kepala Kejari (Kajari) baru, Agus Khausal Alam SH MH. Dalam hitungan beberapa bulan sejak dilantik, jajaran Kejari berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 5.897.292.811 atau sekitar Rp 5,87 miliar.
BACA JUGA : Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, 27 Saksi Sudah Diperiksa
Capaian tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Kajari Agus dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kami langsung tancap gas. Melalui bantuan hukum non litigasi berupa Surat Kuasa Khusus (SKK), JPN berhasil melakukan negosiasi dan penagihan,” ujar Kajari Agus Khausal Alam kepada awak media,(23/10/2025).
Uang negara yang berhasil diselamatkan berasal dari tiga institusi besar, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 5.064.080.168, BPJS sebesar Rp 790.502.643, dan BPR CIJ sebesar Rp 24.700.000.

Selain berfokus pada pemulihan aset negara, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga berperan aktif mendukung program strategis pemerintah, termasuk agenda “Asta Cita” Presiden.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar SH MH, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah fungsi preventif melalui pendampingan hukum terhadap program pemerintah daerah.
“Dukungan kami fokus pada program ketahanan pangan dengan memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) untuk pembangunan Corporation of Collection Centres di bawah Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Bobbi.
Ia menambahkan, pendampingan hukum ini bertujuan memitigasi risiko hukum sejak dini, memastikan tata kelola berjalan baik, serta menjamin penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sesuai ketentuan.
Selain sektor pertanian, fungsi pendampingan juga diterapkan pada proyek vital lainnya, seperti pembangunan Ruang Rawat Inap Kanker RSUD KHZ Musthafa.
“Pendampingan hukum yang bersifat preventif ini menjadi bentuk komitmen Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan setiap tahapan kegiatan pembangunan dilakukan secara transparan dan tertib hukum,” kata Bobbi.
Dengan capaian dan langkah-langkah strategis tersebut, Kejari Kabupaten Tasikmalaya menegaskan peran aktifnya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola dan keuangan negara yang bersih serta akuntabel. (LS)