TASIKMALAYA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang merupakan program pemerintah dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong, mulai terbentuk di berbagai desa dan kelurahan, termasuk di Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA : Lagi, Belasan Siswa SD di Singaparna Tasikmalaya Diduga Keracunan Makanan Program MBG
KDMP Pasirsalam resmi dibentuk melalui musyawarah pada 25 Mei 2025, dengan tujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat desa. Dalam musyawarah tersebut, dipilih lima orang pengurus dan lima orang pengawas untuk menjalankan koperasi secara kolektif berdasarkan semangat Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai kekuasaan tertinggi koperasi.

Adapun susunan pengurus KDMP Pasirsalam hasil musyawarah adalah:
- Ketua: Undang Sutisna
- Sekretaris: Andriana Ali Santoso
- Bendahara: Melani Putria
- Wakabid Anggota: Erni
- Wakabid Usaha: Dwian L. Parolinda
Sementara pengawas koperasi terdiri dari:
- Darman (ex officio Kepala Desa)
- M. Sukri Ruslan
- Ee Supyano
- Abun Sholihin
- Nanang Abo
Namun, kejanggalan muncul saat publik mengakses laman resmi KDMP Pasirsalam di kopdesmerahputih.kop.id/pasirsalam. Dalam data yang ditampilkan di situs tersebut, terdapat perbedaan dengan hasil musyawarah. Dua nama, yakni M. Sukri Ruslan dan Nanang Abo, tercantum bukan sebagai pengawas, melainkan sebagai anggota pengurus.
Menanggapi hal tersebut, M. Sukri Ruslan menilai perubahan itu tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan masalah ke depan.
“Ini bukan hal sepele, ini soal pemahaman dan niatan yang ada di tubuh pengurus atau pihak lain yang merecoki KDMP,” ujar Sukri kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan, perubahan susunan tanpa melalui rapat atau konfirmasi kepada pihak terkait melanggar prinsip dasar koperasi.
“Pemindahan posisi ini tidak dilakukan melalui rapat ulang ataupun konfirmasi. Ini menimbulkan kekhawatiran, karena di awal saja sudah berani mendobrak hasil musyawarah. Bagaimana nanti ketika KDMP sudah memiliki modal atau aset?” katanya.
Sukri berharap persoalan ini segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan di antara anggota.
“Jangan sampai anggota KDMP menjadi korban siasat pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (rzm)