Kota Tasikmalaya

Soekapoera Institute Dorong Revisi Hari Jadi Kota Tasikmalaya, DPRD Siap Tindaklanjuti

×

Soekapoera Institute Dorong Revisi Hari Jadi Kota Tasikmalaya, DPRD Siap Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA — Sejumlah akademisi dan pegiat sejarah yang tergabung dalam Soekapoera Institute mendorong Pemerintah Kota dan DPRD Tasikmalaya untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya. Mereka menilai, tanggal yang selama ini diperingati setiap 17 Oktober perlu dikaji ulang berdasarkan data historis dan perspektif keilmuan yang lebih kuat.

BACA JUGA : HUT Kota Tasikmalaya Kini Dekat dengan Warga: Raksa Budaya Santun Hadir di Tiap Kecamatan

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya di Gedung Banggar, Kamis (16/10/2025). Dalam forum itu, Soekapoera Institute memaparkan hasil kajian bertajuk “Peninjauan Kembali Perda Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya.”

Ketua Tim Kajian Soekapoera Institute menyebut, tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar mengganti tanggal peringatan, tetapi memperkaya pemahaman masyarakat tentang sejarah pembentukan Kota Tasikmalaya.

“Sejarah harus dibaca secara ilmiah agar identitas kota memiliki landasan yang kuat. Hari jadi seharusnya menjadi momentum untuk mengenali akar kebudayaan dan perjalanan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep M. Syam, menyampaikan apresiasinya atas kajian yang dinilai komprehensif dan konstruktif.

“Kami sangat mengapresiasi para akademisi dari Soekapoera Institute. Kajian ini bisa menjadi referensi penting dalam memperkaya makna Hari Jadi Kota Tasikmalaya,” kata Asep.

Ia menilai, pendalaman terhadap sejarah berdirinya kota dapat memperkuat citra daerah dan sekaligus menjadi modal dalam pembangunan city branding.

“Dengan pemaknaan baru terhadap hari jadi, diharapkan muncul khazanah baru yang memperkuat jati diri masyarakat Tasikmalaya,” ujarnya.

DPRD berencana menindaklanjuti hasil kajian tersebut melalui pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi I.

“Prosesnya akan kami lanjutkan ke forum resmi untuk melihat apakah Perda Nomor 9 Tahun 2003 masih relevan atau perlu direvisi,” tandas Asep.

Audiensi yang dihadiri perwakilan seluruh fraksi DPRD ini menjadi langkah awal menuju dialog publik yang lebih luas mengenai penetapan Hari Jadi Kota Tasikmalaya. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *