TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya kini menerapkan standar keamanan pangan berlapis untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan bebas dari kasus keracunan. Setiap nasi kotak yang akan dibagikan kepada pelajar maupun masyarakat wajib melewati uji laboratorium forensik, sebelum dinyatakan layak konsumsi.
BACA JUGA : Dana belum Cair, Program MBG di Tamansari Kota Tasikmalaya Terhenti, Orang Tua Siswa Kecewa
Langkah ini diambil menyusul munculnya serangkaian insiden keracunan massal yang sempat mencoreng pelaksanaan program MBG di beberapa daerah. Polres Tasikmalaya menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar tindakan reaktif, tetapi bentuk tanggung jawab penuh dalam menjamin keamanan pangan publik.

“Untuk mencegah keracunan massal, kami menerapkan SOP ketat pada setiap menu yang didistribusikan,” ujar Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, SH, Rabu (15/10/2025).
Setiap Sampel Diuji di Laboratorium Forensik Polres
Triana menjelaskan, setiap sampel menu dari Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) kini harus diperiksa secara harian di laboratorium Polres Tasikmalaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik kepolisian, dengan pengujian menyeluruh dari sisi kimiawi dan organoleptik — meliputi warna, aroma, rasa, dan kandungan zat berbahaya.
“Dokter forensik melakukan uji secara kimia dan organoleptik untuk mengetahui kandungan berbahaya pada setiap sampel makanan,” ungkapnya.
Apabila hasil uji menunjukkan makanan tidak layak atau mengandung bahan beracun, Polres memastikan menu tersebut tidak akan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Awasi Produksi, Pengemasan, dan Distribusi
Tak hanya fokus pada hasil akhir, pengawasan juga mencakup tiga rantai penting dalam produksi makanan MBG:
1. Proses Produksi dan Higienitas — memastikan dapur dan peralatan memenuhi standar kesehatan.
2. Pengemasan (Packaging) — menjamin makanan tidak terkontaminasi saat penyimpanan atau pengantaran.
3. Distribusi ke Lapangan — memastikan makanan sampai ke penerima dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
Langkah menyeluruh ini diharapkan mampu menghapus kekhawatiran publik atas keamanan makanan program sosial tersebut sekaligus menjadi model pengawasan pangan berbasis laboratorium di tingkat daerah.
“Dengan pengujian ketat ini, kami berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman, bebas dari kasus keracunan, sekaligus menjamin standar kualitas makanan yang tinggi bagi masyarakat,” tutur Aipda Triana.
Langkah Polres Tasikmalaya ini menandai sinergi baru antara penegakan hukum dan perlindungan kesehatan masyarakat. Jika berjalan konsisten, kebijakan tersebut berpotensi menjadi role model nasional bagi pengelolaan keamanan pangan di program-program bantuan sosial lainnya. (rzm)