TASIKMALAYAKU.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan atau yang akrab disapa Gus Jawwad menyatakan dukungannya terhadap rencana pemberian bantuan kepada pondok pesantren di wilayahnya. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Bicara soal bantuan untuk pesantren, saya sepakat dengan yang disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota. Ini langkah realistis,” ujar Gus Jawwad, (13/5/2025).
Menurutnya, bukan soal besar atau kecilnya bantuan, melainkan bagaimana pemerintah mampu hadir memberikan perhatian yang tepat sasaran.
Ia menyebut, adanya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren dan Perda Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 menjadi bukti nyata bahwa negara punya komitmen terhadap keberadaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini.
BACA JUGA : 100 Hari Viman–Diky, PMII Kota Tasikmalaya: Kami Belum Meihat Langkah Konkret
Namun begitu, Gus Jawwad mengkritisi nilai bantuan operasional yang saat ini diterima pesantren di Kota Banjar. Angkanya hanya Rp 2,4 juta, yang menurutnya masih sangat jauh dari kata layak.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam kebijakan anggaran pendidikan. “Kalau pendidikan formal punya alokasi 20 persen dari anggaran berdasarkan UU No 20 Tahun 2003, pesantren sebagai pendidikan nonformal belum punya kepastian soal anggaran seperti itu,” jelasnya.
Sebagai solusi, Gus Jawwad mengusulkan agar bantuan kepada pesantren dihitung berdasarkan jumlah santri yang mereka miliki, sebagaimana skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Cara ini dinilai lebih adil dan mampu memenuhi kebutuhan setiap pesantren secara proporsional.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Banjar untuk lebih kreatif dan proaktif dalam mencari sumber dana, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.
“Pesantren punya peran besar dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Sudah saatnya kita bangun perhatian yang lebih serius dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)