TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali membuka kebijakan cut off anggaran yang sempat diberlakukan pada awal kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi. Langkah itu diambil setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
BACA JUGA : FORTABES Soroti Kebijakan Cut Off, DPRD Tasikmalaya Didesak Lebih Transparan
Dengan ditetapkannya Perda APBD Perubahan, otomatis Perda APBD murni 2025 tidak lagi berlaku. Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan APBD yang sebelumnya tercatat mengalami defisit hingga Rp94 miliar.
“Kami mulai menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang semula mengalami defisit hingga Rp94 miliar. Cut off anggaran yang semula dilakukan otomatis dibuka dengan hadirnya Perda di perubahan,” kata Cecep, Selasa (30/9/2025).
Imbas dari kebijakan ini, sebanyak 12 titik pembangunan infrastruktur yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni 2025 dibatalkan. Sebagai gantinya, pemerintah daerah menghadirkan 22 titik pembangunan baru hasil rasionalisasi anggaran.

“Kalau ada pertanyaan kenapa kegiatan yang lalu tidak dilanjutkan, jawabannya sederhana: karena duitnya tidak ada. Maka harus dikurangi,” ujar Cecep.
Untuk menutup defisit, Pemkab Tasikmalaya melakukan rasionalisasi belanja besar-besaran. Beberapa program yang dipangkas antara lain pembatalan pengadaan mobil Bupati, penghapusan rehabilitasi Pendopo lama, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp36 miliar, serta pemangkasan signifikan pada pos sosialisasi, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.
“Salah satu yang kita kurangi adalah kegiatan pengadaan mobil Bupati dan rehab Pendopo lama,” tambahnya.
Dana hasil pemangkasan dialihkan untuk memperkuat sektor pembangunan infrastruktur. Dari relokasi pos belanja barang dan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, terkumpul Rp28 miliar yang kemudian diarahkan untuk pembangunan jalan dan perbaikan ruang kelas.
“Isu utama kita hari ini adalah pembangunan jalan. Maka kita relokasi dari kegiatan pengadaan ke belanja modal, yaitu jalan dan ruang kelas,” jelas Cecep.
Dua ruas jalan menjadi prioritas utama, yaitu perbaikan Jalan Daerah (IJD) ruas Cibalong–Dera–Sodonghilir dengan nilai anggaran sekitar Rp14,6 miliar, serta jalur Warung Legok–Cimanisan yang menyambung ke Warung Ponteng.
Selain infrastruktur jalan, sektor pendidikan juga mendapat perhatian. Melalui APBD Perubahan 2025, pemerintah berhasil mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 54 ruang kelas di berbagai sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah Perda Perubahan ditetapkan, Bupati Cecep langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat penyerapan anggaran sehingga program pembangunan dapat segera terlaksana. (rzm)