Kabupaten TasikmalayaPolitik

Rp 2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU Pilkada Dikembalikan KPU ke Pemkab Tasikmalaya

×

Rp 2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU Pilkada Dikembalikan KPU ke Pemkab Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
KPU PEMKAB e1758631750440
KPU Tasikmalaya Serahkan Sisa Anggaran PSU Rp 2,2 Miliar ke Pemkab. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA : Warga dan Mahasiswa Parungponteng Segel Ruang Kerja Bupati Tasikmalaya, Ada Apa?

Pengembalian tersebut dilakukan secara simbolis oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin di Pendopo Baru, Senin (22/9/2025) malam.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa pengembalian anggaran merupakan bagian dari pertanggungjawaban setelah seluruh tahapan Pilkada, termasuk PSU, dinyatakan selesai.

Seluruh rangkaian ditutup dengan kegiatan evaluasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang hasilnya akan dijadikan masukan bagi KPU RI untuk penyelenggaraan Pilkada mendatang.

“Secara simbolis kami menyerahkan laporan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari awal sampai selesai. Termasuk laporan keuangan, di mana terdapat sisa anggaran PSU sebesar Rp 2.256.968.213 dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp 39,5 miliar lebih,” kata Ami, Selasa (23/9/2025).

KPU PEMKAB e1758631750440
KPU Tasikmalaya Serahkan Sisa Anggaran PSU Rp 2,2 Miliar ke Pemkab. Foto: Istimewa

Ia menambahkan, meski dana sisa telah ditransfer ke rekening pemerintah daerah sejak 21 Agustus 2025, penyerahan secara simbolis baru dilakukan bersama Bupati Tasikmalaya.

“Semua tahapan selama Pilkada sudah dilakukan dengan baik. Kami berharap ke depan Pilkada bisa lebih baik, sukses, dan tanpa ekses,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, jajaran KPU juga menyampaikan persoalan terkait belum adanya kantor permanen yang dimiliki KPU Kabupaten Tasikmalaya. Menurut Ami, kondisi tersebut menjadi salah satu kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu di daerah.

“Kami sampaikan harapan agar ke depan bisa difasilitasi kantor yang representatif,” ucapnya.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada di daerahnya.

Ia juga menanggapi soal kebutuhan kantor permanen KPU dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah memikirkan hal itu, meski untuk saat ini prioritas anggaran masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras KPU Kabupaten Tasikmalaya. Terkait kantor permanen, insyaallah menjadi perhatian kami, namun saat ini ada prioritas anggaran lain, khususnya perbaikan infrastruktur di berbagai daerah,” kata Cecep.

Dengan pengembalian sisa anggaran ini, seluruh rangkaian Pilkada 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, yang sempat diwarnai drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dinyatakan resmi berakhir. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *