Kabupaten Tasikmalaya

3.800 Honorer di Tasikmalaya Terbagi Tiga Kategori, Nasibnya Tunggu Keputusan Pusat

×

3.800 Honorer di Tasikmalaya Terbagi Tiga Kategori, Nasibnya Tunggu Keputusan Pusat

Sebarkan artikel ini
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer oleh Pemprov Kaltim

TASIKMALAYA – Sebanyak 3.800 pegawai honorer di Kabupaten Tasikmalaya masih menanti kepastian status kepegawaian mereka, apakah akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA : Hujan Deras Picu Longsor di Dua Kecamatan Tasikmalaya, Rumah Tertimpa dan Jalan Utama Sempat Terputus

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, H. Iing Farid Khozin, menjelaskan ribuan tenaga non-ASN tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni R2, R3, dan R4. Dari total tersebut, sekitar 2.500 orang tidak termasuk dalam kategori R4.

“Kategori R2, R3, dan R4 totalnya sekitar 3.800 orang,” kata Iing, Minggu (21/9/2025).

Ia merinci, kategori R2 (Eks THK-II) adalah kelompok honorer yang sudah lama mengabdi dan pernah mengikuti seleksi pada 2013. Meski datanya tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka belum berhasil lulus seleksi PPPK.

Adapun kategori R3 (Non-ASN Terdaftar) mencakup tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN, tetapi bukan bagian dari K2. Status mereka sah, namun masih banyak yang gagal lulus seleksi atau tidak memperoleh formasi sesuai.

Sementara kategori R4 (Non-ASN Tidak Terdaftar) merupakan kelompok paling rentan. Mereka adalah pegawai non-ASN yang datanya tidak tercatat di BKN akibat ketidakcocokan administrasi atau status sebagai peserta baru yang belum masuk sistem.

Iing menegaskan, Pemerintah Daerah selalu mengikuti instruksi BKN dalam setiap tahapan pengangkatan pegawai honorer. Untuk itu, koordinasi intensif terus dilakukan bersama pemerintah pusat agar nasib ribuan honorer di Tasikmalaya mendapat kepastian.

“Kami terus berkumpul dan berdiskusi dengan Bupati dan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) untuk membahas nasib pegawai honorer ini,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan status tenaga honorer ini bukan hanya penting bagi mereka secara pribadi, tetapi juga krusial bagi keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *