TASIKMALAYA – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menyoroti pentingnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat tiga tahapan dalam survei integritas, yakni rentan, waspada, dan terjaga.
BACA JUGA : Wakil Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK-RI
“Kita harus bisa menjadi persentase terkecil. Sama seperti kejadian di Indonesia, banyak hal muncul karena keteledoran atau ‘keceplosan’ dari para pejabat,” kata Diky usai kegiatan di Tasikmalaya, (5/9/2025).
Ia mengakui, jabatan sering kali membuat pejabat merasa berkuasa sehingga melahirkan masalah. Untuk itu, ia mengingatkan agar pola hubungan di lingkungan kedinasan dapat dibangun layaknya keluarga.
“Dalam rumah tangga, ada suami, istri, dan anak yang saling mengingatkan. Nah, begitu juga di pemerintahan, mari saling menegur agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Diky menambahkan, Kota Tasikmalaya meraih skor 71,84 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Namun nilai tersebut dinilai masih rendah karena tingkat partisipasi responden belum optimal.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan sosialisasi masif. Kami meminta seluruh ASN agar aktif menjawab apabila mendapat pesan WhatsApp blast dari KPK,” pungkasnya.