TASIKMALAYA – Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FKGMNU) Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemerintah Daerah agar benar-benar konsisten dalam menindaklanjuti rencana penertiban minimarket ilegal yang akan digelar mulai awal September 2025.
Sekretaris FKGMNU Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaman, menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu langkah nyata pemerintah. Menurutnya, isu minimarket ilegal bukanlah perkara baru, melainkan masalah klasik yang hingga kini belum ditangani secara tuntas.
“Jangan sampai penegakan hukum terhadap minimarket ilegal hanya sebatas obral janji. Kalau memang pemerintah berkomitmen, buktikan dengan tindakan, bukan sekadar wacana,” tegas Asep, Rabu (27/8/2025).
BACA JUGA : FK GMNU Soroti Menjamurnya Minimarket Ilegal di Tasikmalaya, Desak Penegakan Perda secara Adil
Janji yang Dinanti Realisasi
Asep menilai, realisasi janji penertiban ini akan menjadi tolok ukur penting keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya dalam menegakkan aturan. Konsistensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab juga bisa tercermin dari bagaimana mereka menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini bisa menjadi indikator apakah pemerintah di Tasikmalaya benar-benar bersih dan berkomitmen. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut, karena masyarakat sudah menunggu kejelasan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun FKGMNU, hingga kini tercatat ada 47 minimarket yang terindikasi beroperasi tanpa izin resmi. Dari jumlah tersebut, hanya lima yang mendapat tindakan, dengan rincian tiga ditutup dan dua lainnya mendapat sanksi administratif. Sementara puluhan lainnya masih tetap beroperasi tanpa hambatan.
“Kalau sudah ada data jelas, kenapa tidak segera ditindak? Jangan biarkan aturan seolah tidak berlaku di daerah ini,” sindir Asep.
Respons Pemkab: Awal September Jadi Momentum
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, memastikan bahwa langkah penertiban tidak lama lagi akan dimulai. Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyusun rencana teknis bersama tim lintas instansi.
BACA JUGA : Soal Minimarket Ilegal, Pemkab Tasikmalaya Kini Tengah Menggodok Revisi Perda
“Insyaallah di awal September kita mulai bergerak. Tahap pertama, seluruh SKPD terkait akan dikumpulkan untuk koordinasi. Setelah itu, Satgas akan melakukan sosialisasi sekaligus menyusun program kerja di lapangan,” jelas Roni.
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi itu pemerintah juga akan menentukan prioritas penertiban. Penertiban tidak hanya menyasar minimarket ilegal, tetapi juga menara telekomunikasi hingga tambak ikan yang status izinnya masih dipertanyakan, khususnya di wilayah selatan Tasikmalaya.
“Di daerah selatan, ada sejumlah tambak yang status izinnya belum jelas. Jadi nanti akan diputuskan mana yang diprioritaskan terlebih dahulu, apakah minimarket, tower, atau tambak,” ungkapnya.
Kendala Utama: Koordinasi Antarinstansi
Roni mengakui selama ini lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi kendala utama sehingga penindakan minimarket ilegal tidak berjalan maksimal. Oleh karena itu, Pemkab berusaha memastikan langkah kali ini tidak tergesa-gesa agar hasilnya benar-benar efektif.
“Kenapa baru sekarang kami umumkan, karena kami tidak ingin salah langkah. Semua harus melalui koordinasi agar hasilnya jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (rzm)