Kabupaten Tasikmalaya

Warga Desa Dawagung Gruduk Kantor Desa, Pertanyakan Program Ketahanan Pangan dan Bumdes

×

Warga Desa Dawagung Gruduk Kantor Desa, Pertanyakan Program Ketahanan Pangan dan Bumdes

Sebarkan artikel ini
IMG 20250825 WA0013
Warga Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah lakukan demonstrasi. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

TASIKMALAYA – Puluhan warga Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor desa pada Senin (25/8/2025). Mereka menggelar audiensi dengan pemerintah desa sambil membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar kepala desa menurunkan sikap arogan dan tidak transparan dalam mengelola anggaran desa.

Kapolres Tasikmalaya Kota turut hadir langsung ke lokasi untuk memastikan jalannya audiensi tetap kondusif.

Menurut salah seorang warga berinisial K, permasalahan yang mencuat terutama menyangkut kebijakan alokasi anggaran dan pembangunan desa yang dinilai tidak tepat.

BACA JUGA : Bus Doa Ibu Terlibat Laka Lantas, Pemuda 19 Tahun Asal Cisayong Meninggal di TKP

Koordinator audiensi warga, Taryono Aryanto, menjelaskan bahwa masyarakat memiliki banyak aspirasi yang ingin disampaikan. Salah satunya terkait dugaan penyelewengan program ketahanan pangan Dana Desa berupa peternakan domba yang dikelola langsung oleh kepala desa.

IMG 20250825 WA0013
Warga Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah lakukan demonstrasi. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Dugaan kami, sebagian domba telah dijual oleh kepala desa dan hingga kini belum dibelikan kembali. Padahal program ini seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dawagung yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Mereka juga menyoroti mekanisme pemberhentian perangkat desa yang hingga menimbulkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami hanya ingin memperbaiki kinerja pemdes. Pertanyaannya, bisakah kepala desa merubah sikap agar tidak arogan dan tetap sopan dalam menjalankan amanah masyarakat?” tegas Taryono.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Dawagung, Trio Wibowo Budi, menyatakan bahwa program ternak domba sepenuhnya dikelola oleh Bumdes, bukan secara pribadi.

“Kami mendukung Bumdes karena dari sisi administrasi cukup baik. Modal pembelian domba dan pembangunan kandang mencapai Rp250 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, program budidaya jamur yang juga dipersoalkan warga sebenarnya bukan merupakan inisiatif pada masa jabatannya, melainkan hasil ajuan tahun 2023 yang baru dilaksanakan setelah dirinya dilantik, dengan nilai Rp190 juta.

Sementara itu, Ketua Bumdes Dawagung, Cep Ahmad Arifin, menegaskan bahwa ternak domba bukan bagian dari program ketahanan pangan, melainkan murni usaha Bumdes.

“Modal sebesar Rp250 juta, dengan Rp126,95 juta dibelikan 74 ekor domba, sisanya untuk pembangunan kandang dan infrastruktur,” jelasnya.

Menurutnya, hingga Juli 2025 Bumdes masih memiliki 48 ekor domba dengan nilai Rp120,35 juta. Sebanyak 26 ekor lainnya telah dijual dengan nilai Rp19,83 juta. Ia mengakui adanya kematian domba, terutama pada anakan dan lima ekor domba dewasa.

“Keuntungan bersih selama berjalan mencapai Rp4,2 juta hingga Juli 2025. Rencananya domba akan didistribusikan kepada masyarakat dengan sistem bagi hasil atau pola ‘nengah’, di mana anakan domba disebarkan ke warga lalu dibeli kembali oleh Bumdes untuk dijual,” paparnya.

Namun, Cep Arifin mengingatkan bahwa saat ini kondisi ternak tengah terancam penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga perlu kehati-hatian apabila domba didistribusikan langsung kepada masyarakat.

Audiensi berakhir dengan penyampaian aspirasi warga dan jawaban dari pihak pemerintah desa serta Bumdes. Meski belum ada keputusan final, warga berharap adanya perbaikan pengelolaan program desa agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *