TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa proses pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 Hijriah telah dilakukan sebelum dirinya resmi dilantik pada 4 Juni 2025. Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan ke Polres Tasikmalaya.
Cecep menjelaskan, sehari sebelum Idul Adha 2025, ia menerima laporan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait pengadaan hewan kurban yang sudah rampung, termasuk daftar penerima.
“Sebagai Bupati yang baru menjabat, saya hanya mengusulkan penambahan lokasi penerima hewan kurban, tanpa menambah jumlah hewan yang telah ditetapkan,” kata Cecep, Selasa (12/8/2025).
BACA JUGA : Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan Hewan Kurban
Sebelumnya, kuasa hukum seorang pemborong proyek, Firman Gentra, melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan 2 ekor sapi jumbo dengan nilai pagu Rp4,25 miliar.
Menurut Firman, kliennya diminta memberikan sejumlah uang di luar kontrak serta menyediakan hewan tambahan. Ia menyebut adanya permintaan 3 persen dari pagu anggaran, sekitar Rp126 juta yang diarahkan melalui Kabag Kesra dan utusan Bupati, sebagai syarat pencairan pembayaran.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut.

“Surat pengaduan masuk melalui mekanisme satu pintu. Jika terkait tindak pidana, akan didisposisi ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Cecep menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sebagai warga negara yang baik, kita tentu menghormati proses hukum,” ucapnya. (rzm)