TASIKMALAYA – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan strategis bertajuk “Percepatan Pembuatan Badan Hukum dan Fasilitasi NPWP BUMDesa” di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (17/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan BUMDes dari seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan Kementerian Desa, serta para pendamping desa.
Kegiatan tersebut bertujuan mendorong percepatan legalitas badan hukum BUMDes sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Selain itu, forum juga memfasilitasi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat penting dalam tata kelola keuangan dan kemitraan usaha BUMDes.
BACA JUGA : Kapolda Jabar Gelar Bakti Sosial di Tasikmalaya, Serahkan Kursi Roda untuk Anggota Polri yang Sakit Stroke
Ketua Forum BUMDes Kabupaten Tasikmalaya, Tutus Suryadi, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, masih banyak BUMDes yang belum memiliki status hukum resmi. Kondisi ini menjadi penghalang bagi BUMDes untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dan mengakses berbagai program pemerintah.
“Legalitas bukan hanya soal dokumen, tapi juga menyangkut kepercayaan dan keberlanjutan usaha desa,” ujar Tutus.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola BUMDes untuk mempercepat proses legalisasi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Dari total 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya, hanya 122 BUMDes yang kini berstatus berkembang. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam aspek tata kelola dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola BUMDes.
Menurutnya, kualitas BUMDes sangat bergantung pada musyawarah desa yang demokratis serta kompetensi dan integritas para pengelola. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim verifikasi untuk menyeleksi calon pengelola yang benar-benar layak.
“Ketika BUMDes menerima penyertaan modal dari desa, itu bukan sekadar dana hibah, tetapi amanat yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Tutus juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap BUMDes agar tidak mengalami pertumbuhan yang tidak terarah.
“Tanpa arah yang jelas, banyak BUMDes hanya tampak berkembang di awal, tapi kemudian gagal bertahan,” tambahnya.
Ke depan, Forum BUMDes berkomitmen menyediakan program pelatihan dan mentoring bagi pengelola agar setiap desa mampu mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Transparansi dan mekanisme pelaporan keuangan yang terukur juga menjadi syarat mutlak untuk mendukung keberlanjutan usaha.
“Langkah-langkah ini menjadi komitmen bersama agar BUMDes benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tutus. (rzm)