TASIKMALAYAKU.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, memberikan penegasan penting: Koperasi Desa Merah Putih tak boleh ditunggangi kepentingan partai politik.
Menurutnya, sejak awal seluruh jaringan Desa Bersatu sepakat untuk menjaga koperasi tetap bersih dari pengaruh politik praktis.
“Kita sudah sepakat, koperasi ini untuk kepentingan masyarakat desa, bukan kendaraan politik partai A atau B,” ujar Asri (5/5/2025).
Asri mengakui ada kasus di mana partai mencoba masuk lewat penunjukan pengurus koperasi. Tapi ia mendorong kepala desa dan perangkatnya untuk berani menolak.
“Lawan saja, saya yakin Presiden juga tidak niat menjadikan program ini alat politik,” katanya, dilansir dari tempo.co.
Asri menekankan, semangat netralitas ini harus ditulis jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Tak hanya itu, kesepakatan harus dibangun juga antara perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Desa Bersatu sendiri sebenarnya sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurut Asri, ide ini bagus dan memberi banyak manfaat bagi warga desa.
“Koperasi ini sesuai kebutuhan desa. Karena itu kami dukung, asal tidak disusupi kepentingan politik,” ujarnya sehari sebelumnya, Minggu, 4 Mei 2025.
Asri menjelaskan, koperasi nantinya akan dibentuk lewat musyawarah lokal, agar modelnya sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres No. 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Pendanaannya akan menggunakan dana desa, dengan dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lewat koordinasi Kementerian BUMN. (*)